Sergai - Www.1detik.asia.
Saat Awak media Konfirmasi kepada Salah Satu Pekerja Dodos sawit di perkebunan Adolina di Desa Sukajadi Kabupaten serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara.
Saya di suruh manen buah mentah Untuk di bawa ke Kantor Abdeling Untuk di Campurkan dengan Sawit curian yang berada di gudang lalu buah mentah tersebut di rendam air biar masak agar menjadi buah Mateng.
Saya Jadi bingung bekerja seharusnya buah yang belum waktunya di panen sudah di panen.
saya jadi tidak dapat target karna di wajibkan mengambil buah mentah setiap hari agar di simpan sampai Mateng agar tercapainya target Berondolan.
"Ujar Salah Satu Pemanen yang tidak mau di sebutkan namanya"
24 Januari 2026
Saat Konfirmasi Asisten Abdeling 1 dan Askep Abdeling 1,2,dan 3 di ruangannya Mengatakan kan Tidak Benar dan Siapa Yang Menyuruh.
Secara operasional perkebunan kelapa sawit, mengambil buah mentah (buah muda/mentah) dilarang karena merusak kualitas hasil produksi (
OER/rendemencap O cap E cap R / r e n d e m e n
ππΈπ /ππππππππ
rendah) dan melanggar standar operasional prosedur (SOP). Buah yang dipanen haruslah matang (basis fraksi) untuk memastikan kualitas minyak, sehingga perintah mengambil buah mentah tidak dibenarkan.
Berikut adalah poin pentingnya:
• SOP Perkebunan: Pemanenan wajib mengikuti standar fraksi matang. Buah mentah atau kurang matang (mentah/mengkal) tidak memenuhi kriteria pabrik.
• Dampak Kualitas: Buah mentah menghasilkan rendemen minyak yang sangat rendah dan asam lemak bebas yang tinggi, merugikan perusahaan.
• Tindakan Pelanggaran: Asisten Kebun seharusnya mengawasi panen agar buah matang yang dipetik, bukan sebaliknya.
Jika hal ini terjadi, biasanya merupakan pelanggaran terhadap peraturan kerja internal perusahaan, kecuali dalam kondisi khusus yang diatur secara teknis (misal: penjarangan buah, namun ini jarang dalam konteks panen harian). (Maulana Hutabarat)
.png)

