Sleman,1detik.asia
– Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan menggelar aksi bertajuk “Hari Darurat Nalar Hukum” di Polda DIY dan Polresta Sleman pada Senin (2/2). Aksi ini disiapkan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus penjamberetan di Sleman yang dinilai menunjukkan lemahnya penalaran hukum aparat penegak hukum.
ARPI mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi dan pencopotan terhadap sejumlah pejabat penegak hukum di Sleman. Mereka menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan mencerminkan kegagalan memahami prinsip dasar hukum dan rasa keadilan publik.
Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan desakan itu lahir dari kepedulian masyarakat terhadap negara dan supremasi hukum.
“Karena kami masyarakat yang peduli dengan Negara Indonesia, maka kami menegaskan agar dicopot mereka yang tidak paham tentang undang-undang, tidak paham pasal, dan tidak paham penegakan hukum,” kata Dani, Kamis (29/01/2026).
Menurut Dani, pejabat yang dimaksud meliputi Kapolresta Sleman, Kasatlantas Polresta Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Ia menilai penanganan perkara penjamberetan di Sleman telah memicu kegaduhan publik dan menunjukkan rapuhnya nalar hukum aparat.
ARPI juga menyoroti sejumlah pernyataan aparat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI Komisi III, sebagai indikasi bahwa persoalan ini telah terbuka di ruang publik dan tidak lagi bersifat internal.
Dani menegaskan, kritik yang disampaikan melalui aksi ini tidak ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, langkah tersebut diklaim sebagai upaya menjaga marwah institusi negara.
“Jika nalar hukum runtuh, kepercayaan publik juga runtuh. Ini alarm serius bagi penegak hukum,” ujarnya.
Melalui aksi “Hari Darurat Nalar Hukum”, ARPI menyerukan pembenahan menyeluruh terhadap praktik penegakan hukum di Sleman. Mereka meminta aparat penegak hukum kembali bekerja dengan mengedepankan akal sehat, keadilan, dan profesionalisme agar hukum tidak sekadar ditegakkan secara formal, tetapi juga dirasakan adil oleh masyarakat.
Reporter(Ragil)
.png)

