Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Terkait Dugaan Abuse Power di Beberapa SMAN Kota Palembang PST Dalam Waktu Dekat Akan Aksi Demo di Kejari

Redaksi
Sabtu, 27 Desember 2025
Last Updated 2025-12-27T12:50:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




 Terkait Dugaan Abuse Power di Beberapa SMAN Kota Palembang PST Dalam Waktu Dekat Akan Aksi Demo di Kejari

Palembang,-

1detik.asia


Dunia Pendidikan Sumsel khususnya kota Palembang lagi- lagi di bikin gaduh oleh segelintir oknum pihak sekolah yang diduga melakukan Abuse Power atau penyalahgunaan wewenang atau jabatan


Terkait dugaan Abuse Power yang bertentangan dengan Permendikbud Ristek No 63 Tahun 2023 yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Bendahara Komite di beberapa SMA Negeri di kota Palembang dalam waktu dekat Lembaga PST akan melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. 


Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua PST, Dian Hermansyah kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo di Kejari Palembang untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada Penggunaan Dana Bos Dan Komite TA 2023-2024 s/d TA 2024-2025 di SMAN 1, SMAN 3, Dan SMAN 15 Palembang.


"Dalam waktu dekat ini kami akan demo di Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Abuse Of Power pada Permendikbud Ristek No 63 Tahun 2023 dan dugaan korupsi pada Penggunaan Dana Bos dan Komite TA 2023-2024 s/d TA 2024-2025 di SMAN 1, SMAN 3, Dan SMAN 15 Palembang," ujar Dian Hermansyah pada, Sabtu (27/12/25).


Kami dari Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) menyatakan bahwa korupsi dinegara ini sudah mendarah daging dan merupakan musuh negara.

"Korupsi merupakan musuh Negara. sebagai masyarakat kita harus membantu Negara dalam memberantas Korupsi, imbuhnya.




Dalam aksi demo nanti,PST akan menyampaikan laporan pengaduan terkait :


1. Berdasarkan Informasi dan tela'ah oleh Team Investigasi terdapat DUGAAN KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME (KKN) 

pada Penggunaan Dana Bos Dan Komite TA 2023-2024 s/d TA 2024-2025 di SMAN 1, SMAN 3, Dan SMAN 15 Palembang.



2. Adanya dugaan indikasi ABUSE OF POWER atau Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan atau Jabatan pada Permendikbud Ristek No 63 Tahun 2023 yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Bendahara Komite di SMAN 1, SMAN 3, Dan SMAN 15 Kota Palembang.


"Untuk itulah kami meminta dan mendesak KEJARI Palembang agar segera panggil dan periksa Kepala Sekolah, Ketua dan Bendahara KOMITE di, SMAN 1, SMAN 3, Dan SMAN 15 Kota Palembang untuk diminta keterangannya terkait adanya dugaan indikasi KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME (KKN) dan ABUSE OF POWER atau Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan atau Jabatan," ungkap Dian Hermansyah.


Dian menambahkan insyaallah aksi demo akan dilakukan pada hari rabu 7 Januari 2026 di halaman depan kantor Kejari Palembang. 

" Semoga dari pihak Kejari Palembang segera merespon pengaduan kami karena ini sudah menjadi kewajiban sebagai kontrol sosial khususnya di dunia pendidikan, "tegasnya.


Lanjut Dian Lembaga PST meminta Kejari untuk menela'ah secepat nya dugaan Abuse Power pada Permendikbud no 63 tahun 2023 yang terindakasikan oleh Kepsek, Ketua Komite dan juga Bendahara Komite. 


" Segera lakukan MONEV dan audit independen secara transparan kepada pihak sekolah dalam penggunaan dana BOS dan Komite TA 2023-2024 s/d TA 2024-2025 pada SMAN 1,3,dan SMAN 15 , "pungkasnya.


Dalam kalangan masyarakat sendiri berharap persoalan yang ada di dunia Pendidikan mesti dituntaskan sebagaimana mestinya aturan yang ada di negeri kita tercinta ini (Agung)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan