Semarang-1detik.asia Legalitas peserta perjalanan ibadah Wali Kota Semarang menjadi sorotan karena beberapa peserta yang bukan tokoh agama atau penggiat sosial di wilayah Kota Semarang juga mendapatkan fasilitas biaya gratis.
Beberapa pertanyaan yang muncul adalah:
- Apakah peserta yang bukan tokoh agama atau penggiat sosial memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan sosial-keagamaan di Kota Semarang?
- Bagaimana proses seleksi peserta dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan?
- Apakah ada kriteria khusus yang digunakan untuk menentukan peserta yang berhak mendapatkan fasilitas biaya gratis?
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa peserta terdiri dari tokoh agama, pengurus lembaga keagamaan, pendidik agama, pemenang MTQ provinsi, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan sosial-keagamaan.
Namun, perlu klarifikasi lebih lanjut tentang legalitas dan kriteria peserta untuk memastikan bahwa program ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pribadi.(DW)
Perjalanan Religi Untuk Tokoh Keagamaan Dan Penggiat Sosial Keagamaan Atau Hadiah Konpensasi Politik? Hmmm
Rabu, 24 Desember 2025
Last Updated
2025-12-24T08:07:21Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN
Berita Viral
-
Tanjungbalai, 1detik.asia - seorang pria bernama Padlisamana (25) warga Jalan Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapuas, nekat mengakhiri hidupn...
-
Asahan, 1detik.asia - Dua pemuda asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Muhammad Syafi'i dan Aidil Akbar Lubis melakukan aksi jalan kak...
-
Tanjungbalai, 1detik.asia - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Polres Tanjungbalai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah stasiun peng...
-
Tanjungbalai, 1detik.asia - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui kepala bagian perekonomian, memastikan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Miny...
IKLAN
.png)
