1Detik.info-Probolinggo— Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberkare kembali menjadi sorotan setelah LSM Paskal menilai adanya ketidakwajaran terkait harga menu yang dipatok Rp15.000 per porsi. Ketua LSM Paskal, Sulaiman, menilai menu yang disajikan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan, Jum’at (5/12/2025).
Menu yang disediakan pada hari ini terdiri dari nasi, bakso kecap, kelengkeng, tumis sawi hijau, dan tempe krispi. Menurut Sulaiman, komposisi tersebut terlalu sederhana untuk harga satuan sebesar Rp15.000. Ia mengungkap, warung setempat justru menjual paket makanan lebih lengkap—mulai dari nasi putih atau jagung, cumi hitam, ikan asin, urap-urap, dadar jagung, hingga sambal—dengan harga hanya Rp12.000. Perbandingan ini membuat dugaan ketidakwajaran harga semakin menguat.
“Ini bukan soal selera, ini soal kelayakan anggaran. Jika warung bisa menyajikan lebih murah namun lebih lengkap, mengapa program pemerintah justru memberikan menu yang minim?” ujar Sulaiman.
Ia menyebut adanya celah yang perlu dikaji lebih dalam agar potensi permainan harga tidak merugikan masyarakat penerima manfaat. Sulaiman mengingatkan bahwa SPPG merupakan bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pengelolaannya wajib transparan dan tunduk pada standar pengawasan yang ketat.
“Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tidak hanya hadir sebagai penonton. Pengawasan dan evaluasi harus berjalan memastikan menu yang diberikan benar-benar sesuai dengan nilai anggaran. Ini uang negara, hak masyarakat, dan tidak boleh ada pihak yang bermain-main,” tegasnya.
Di tengah sorotan atas dugaan ketidakwajaran harga, muncul isu lain yang memperkuat polemik. Menurut informasi yang diterima Sulaiman, seorang oknum anggota dewan berinisial FDS dari Partai Gerindra diduga mengintimidasi seorang wartawan. Oknum tersebut disebut menelpon jurnalis dan menyatakan bahwa berita yang beredar tidak benar, bahkan mengancam akan melaporkan sang wartawan.
Aksi tersebut memantik kecaman keras.
“Seorang wakil rakyat seharusnya memberi teladan dan mengayomi, bukan menekan. Intimidasi kepada jurnalis tidak bisa dibenarkan,” kata Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa pembungkaman terhadap media adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan melemahkan fungsi kontrol publik. LSM Paskal, lanjutnya, akan tetap menjalankan tugas pengawasan dan tidak ragu melaporkan indikasi penyimpangan kepada Inspektorat, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum.
“Jika ada dugaan penyimpangan, kami akan langsung melapor. Kami ingin memastikan pelaksanaan program terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sebagaimana amanat UU No. 28 Tahun 1999,” ujarnya.
Sorotan kritis ini kini menjadi bola panas yang menuntut respons cepat dari pihak terkait. Publik menunggu klarifikasi resmi sebelum dugaan kejanggalan menu SPPG berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan merugikan masyarakat penerima manfaat.
(Redaksi)
.png)

