Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Warga Kertapati Lapor Polisi Setelah Viral di Medsos Dan Merusak Nama Baiknya

Redaksi
Sabtu, 29 November 2025
Last Updated 2025-11-29T09:12:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


 Warga Kertapati Lapor Polisi Setelah Viral di Medsos Dan Merusak Nama Baiknya

Palembang, - 1detik.asia


 Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang dialami Novia Novianti (34) bersama suaminya. Setelah mobilnya ditabrak dari samping oleh mobil pelaku di depan Indomart diwilayah Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.


Dari kejadian tersebut mobil korban mengalami kerusakan di bemper bagian depan. Bukannya ganti rugi dan permintaan yang didapat, tapi cacian dan makian yang didapat serta diviralkan di Medsos dengan pencemaran nama baik.


Lantaran tidak senang diviralkan, difitnah juga disertai pencemaran nama baiknya di sosial media, Novia Novitri (34) bersama kuasa hukumnya dan suaminya datangi Polda Sumsel dan melaporkan perbuatan pelaku di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP 1077/X1/2005/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Tanggal 27 November 2025.


Muhammad Dziqirulllah SH selaku kuasa hukumnya mengatakan maksud kedatangannya bersama kliennya ke Polda Sumsel untuk melaporkan atas perbuatan terlapor pemilik akun media sosial Tiktok @parisoliviaa29 dan Instagram @JihanZahra terhadap kliennya.


“Kami hari melaporkan pemilik akun tersebut atas perbuatan mencemarkan nama baik klien kami, fitnah dan sesuai undang-undang ITE,” jelasnya.


Adapun kronologi awalnya, Dziqirulllah menjelaskan kejadian tersebut terjadi di sebuah di minimarket yang terletak di jalan Ki Merogan Kertapati Palembang, pada hari Rabu (26/11/2025), jam 14.30 WIB.


“Awal mulanya, terlapor ini memundurkan mobil yang dikendarainya di parkiran minimarket tersebut, namun tidak melihat mobil klien kami ini ada di belakangnya, sehingga menabrak mobil klien kami, lalu sempat mediasi dan mau diselesaikan, tapi pihak terlapor ini sempat adu mulut dengan klien kami, sepertinya mereka tidak ingin memberi ganti rugi dan menyelesaikannya baik-baik,” jelasnya.


Namun permasalahannya tidak sampai disitu, pihak terlapor ini pada saat cekcok dengan pelapor ini sempat merekam video dan di unggah di media sosial (Instagram, Tiktok, Facebook) pribadinya dengan penyebutan kata-kata yang tidak baik serta ada pemfitnahan.


“Pihak klien kami tau video itu viral dari pihak keluarganya dan teman-temannya kalau video itu beredar di sosial media, ada kata dan narasi yang tidak baik dalam video tersebut, tentunya klien kami tidak terima dan merasa dirugikan dari materiil dan immateriil,” tukasnya.


“Pasca diviralkan oleh terlapor ini sempat ada komunikasi dari pelapor terhadap terlapor ini, diminta di takedown postingannya namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor ini,” tambahnya.


Diwaktu yang sama, Novia Novitri mengatakan juga setelah diviralkan di media sosial ini dirinya merasa tidak terima dan malu dengan video adanya tersebut.


“Pastinya malu pak, kena mental saya, dari pihak keluarga saya merasa dirugikan nama baik keluarga kami, nama baik saya, saya malu dipostingan media sosial itu banyak netizen yang menyerang dikomentar, rata-rata komentarnya negatif semua,” tandasnya. ( RIlls / Agung) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan