Tanjungbalai ,1detik.asia –
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta implementasi pekerjaan konstruksi dalam katalog elektronik INAPROC versi 6. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai dan dibuka resmi oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Rabu (5/11/2025)
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung sistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan responsif ini.
"Sinergi harus terus kita pupuk dalam mendukung sistem tersebut, " kata Wali Kota
"Pelaksanaan FGD ini sangat penting untuk kita dalam pelaksanaan katalog elektronik versi 6 yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas barang/jasa di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Forum ini juga terlaksana dalam memastikan keterlibatan dalam pengadaan barang/jasa baik seluruh perangkat daerah penyedia barang/jasa, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan dapat memahami dan memanfaatkan katolog eloktronik versi 6 secara optimal untuk pelaksanaan pengadaan yang lebih baik," jelasnya
Inaproc atau katalog elektronic versi 6 digunakan sejak 20 maret 2025, tujuannya
untuk memudahkan proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan, mempercepat proses pengadaan, memberi kesempatan yang luas bagi penyedia barang/jasa dalam pengadaan, tambahnya
Wali Kota Mahyaruddin juga mengatakan kendala dalam permasalahan dalam pelaksanaan Inaproc, pejabat pembuat komitmen pada umumnya belum memiliki bekal pengadaan/sertifikat PBJ, sehingga dalam pengelolaan PBJ kurang dapat memahami dan belum memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan; pengelola pengadaan belum siap memasuki era digitalisasi, dimana semua transaksi harus selesai di sistem inaproc
Lanjut Wali Kota, beberapa OPD belum optimal dalam melaksanakan pengadaan secara e-purchasing (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas ketahanan pangan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kecamatan Teluk Nibung, Puskesmas Sipor-pori, Datuk Bandar dan Kampung Baru). Pengadaan metode e-purchasing yang dilaksanakan dengan secara manual akan berdampak terhadap nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Tanjungbalai, dan rentan terhadap pemeriksaan APH, BPK dan KPK, tegasnya
Ia juga menjelaskan, pengadaan melalui e-purchasing pada prinsipnya merupakan langkah inovatif menuju pemerintahan yang terdigitalisasi agar segala pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan dengan prinsip efisien, efektif terbuka dan bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel
Kondisi pengadaan barang dan jasa hingga 4 Nopember ada 2.241 paket e-purchasing dan 214 paket sudah proses pemilihan dan masih menggunakan katalog elektronik versi 5. Diharapkan melalui forum ini semua peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan katalog elektronik versi 6 terbaru, sebut Wali Kota
Mahyaruddin menyebut bahwa transparansi dalam sistem pengadaan selaras dengan Visi program unggulan Pemko Tanjungbalai, yakni Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)
"Dalam Visi Tanjungbalai EMAS merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemanfaatan katalog INAPROC versi 6 diharapkan mampu meningkatkan komitmen serta transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa," Lanjut Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa sosialisasi yang digelar bukan sekadar agenda formalitas, namun menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dan pelaku usaha. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan platform pengadaan digital ini secara optimal dan bersaing secara sehat demi kemajuan Kota Tanjungbalai.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif, demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
( Ibrahim - Ulong )

.png)

