Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Presiden RI Ke-7 Jokowi Dodo Ingin Nama Baiknya Dipulihkan, Isu Ijasah Palsu Hingga Di Beritakan Media Luar Negeri.

detikNews jakarta
Sabtu, 15 November 2025
Last Updated 2025-11-15T02:32:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Jakarta 1detik.asia ,"Kuasa hukum Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan tanggapan terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo cs di kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah.

Kuasa hukum Rivai Kusumanegara mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy, Rismon, Tiga (RRT). 

Rivai mengaku menghormati keputusan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik, "ucap Rivai. 

Menurut dia, tidak ada kaitannya dengan pihak pelapor maupun korban.

“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada awak media,pada Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.

Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.

 Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.

Rivai mengungkapkan,“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless. 

Ia mengatakan,“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”

Rivai menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.

Dokter Tifauzia Tyassuma, mengaku tidak gentar ditetapkan sebagai tersangka di kasus ijazah Jokowi.

Tifa meyakini, apa yang dilakukannya sejauh ini yakni menguji keaslian ijazah Jokowi, adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. 

Dalam pernyataannya, dr. Tifauzia secara eksplisit menyerukan agar rakyat "harus berani bersatu ketika muncul dugaan bahwa kekuasaan di masa lalu digunakan secara tidak semestinya."lanjutnya.

Poin utama dari seruannya adalah mengenai isu dugaan pembohongan ijazah, di mana ia menegaskan bahwa rakyat "berhak menuntut kejelasan sebagai bagian dari kewajiban moral menjaga integritas negara."ucapnya.

Tifa menyamakan perjuangan untuk mengungkap dugaan ijazah Jokowi ini dengan semangat sejarah Perang Diponegoro.

Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukanlah tentang kekuatan fisik, melainkan "keberanian melawan manipulasi" dan perlawanan moral terhadap ketidakadilan, "Lanjutnya.

"Semangat itu pula yang mendorong saya berdiri hari ini: meluruskan apa yang terasa mengganggu nalar publik," sebut dokter Tifa melalui pernyataan tertulis yang diunggah di X miliknya,pada Jumat (14/11/2025)

Tifa menambahkan bahwa perbaikan bangsa hanya dapat terwujud melalui "keberanian di atas rata-rata."

Dalam konteks dugaan ijazah palsu, ia melihat bahwa keberanian untuk bertanya, meneliti, dan mengungkap adalah kunci untuk menjaga standar etika dan moral kepemimpinan. 

Tifa memberikan peringatan keras bahwa jika isu dugaan pemalsuan ijazah ini tidak diselesaikan "secara terbuka dan ilmiah," maka ia akan menjadi "luka sejarah" dan "beban moral yang diwariskan pada generasi mendatang."

Ia mengatakan,"Bangsa yang membiarkan ketidakjujuran menjadi preseden, akan membayar mahal di masa depan," tegasnya.

Keyakinan pada Pemerintahan Prabowo

Meskipun menyuarakan kritik dan tuntutan kejelasan, dr. Tifauzia menyatakan keyakinan terhadap pemerintahan saat ini.

"Saya percaya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo saat ini memiliki kesempatan besar untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang tertinggal," Ungkapnya.

Tifa juga menyampaikan keyakinannya bahwa "Presiden Prabowo tidak akan membiarkan masalah penting tetap menggantung, termasuk isu yang menyangkut integritas publik," yang menjadi alasan ia melangkah "dengan tenang, menyandarkan diri kepada Allah."

Tak ditahan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, Kamis (13/11/2025).

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan tiga tersangka itu berlangsung selama kurang lebih sembilan jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir sekira pukul 18.30 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik memberikan waktu istirahat dan ibadah bagi para tersangka.

“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dilaksanakan lebih kurang sembilan jam dua puluh menit. Dari pukul 10.30 sampai 18.30, dengan jeda istirahat dan ibadah,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Di akun X pribadinya @DokterTifa menuliskan. 

SIARAN PERS dr. TIFA

Bismillahirrahmanirrahiim. 

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

1.
Bagi saya, ditahan atau diperbolehkan pulang bukanlah inti dari perjuangan ini. Sejak awal, saya telah meneguhkan hati bahwa perjuangan menegakkan kebenaran berbasis keilmuan jauh lebih besar daripada kenyamanan pribadi. Proses hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang mencari kebenaran, bukan akhir dari langkah saya.

2.
Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan doa tanpa henti. Kepedulian kalian semua memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap keputusan hari ini. Teristimewa, saya berterima kasih kepada tim penasehat hukum saya, yang dengan kesabaran, ketegasan, dan profesionalisme mendampingi saya selama pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 9 jam.

3.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya para penyidik yang memperlakukan saya dengan baik dan penuh hormat. Saya diberikan hak-hak saya sebagaimana mestinya, bahkan ada hal-hal baik yang diberikan melebihi apa yang menjadi hak saya. Mereka menjalankan tugasnya secara profesional, dan saya pun menjalankan tugas saya—yakni mempertahankan setiap langkah, penelitian, dan sikap saya—dengan profesionalisme yang sama.

4.
Saya berharap keputusan malam ini dapat menjadi langkah awal yang baik bagi upaya reformasi kepolisian, agar institusi hukum semakin kokoh dalam keadilan, transparansi, dan integritas. Semoga proses hari ini menjadi pintu menuju perubahan yang dirasakan seluruh rakyat.

5.
Akhirnya, kepada Allah saya berserah diri sepenuhnya.
Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh. Ḥasbunallāhu wa ni‘mal wakīl, ni‘mal mawlā wa ni‘man naṣīr.
Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pelindung, sebaik-baik Penjaga, sebaik-baik Penolong.

Jakarta, 13 November 2025

Salam Takzim

dr.Tifauzia Tyassuma, M.Sc.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan