Jakarta- 1detik.asia ,"Komisi Informasi Pusat (KIP) menunda sidang pemeriksaan awal sengketa informasi terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dimohonkan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi Senin (24/11/2025).
Penundaan ini diputuskan lantaran Kementerian Dasar dan Menenangah (Kemendikdasmen) sebagai pihak termohon tidak bisa hadir.
Kemendikdasmen juga meminta penjadwalan ulang. Hal ini diketahui setelah Ketua Sidang KIP, Syawaludin membacakan surat dari Kemendikdasmen.
Syawaludin mengatakan,"Bersama ini kami melakukan permohonan perubahan jadwal sidang sengketa informasi tersebut. Kami memohon agar pelaksanaan sidang sengketa informasi publik dapat dijadwalkan ulang menjadi hari Senin pada tanggal 1 Desember 2025," saat membacakan surat tersebut.
Atas adanya surat tersebut, Syawaludin memutuskan agar sidang sengketa informasi ini ditunda terlebih dahulu. Mengingat, agenda pemeriksaan awal membutuhkan kehadiran semua pihak, termasuk Kemendikdasmen sebagai pihak termohon," Imbuhnya.
Ia mengatakan,"Jadi untuk sidang pertama ini kita skors, dan kita akan kembali memanggil termohon pada Minggu depan ya. Demikian, sidang sengketa informasi dengan nomor register 083/X/KIP-PSI/2025 antara Dr Bonatua Silalahi dengan Kementerian Dasar dan Menengah saya nyatakan diskors.
Bonatua merasa dijegal oleh Kemendikdasmen secara regulasi. Dia diminta menandatangani surat perjanjian bahwa data yang diperoleh hanya untuk konsumsi pribadi jika ingin memperoleh informasi.
Bonatua mengatakan,"Saya tegaskan ini untuk publik. Maka saya menolak berjanji secara pribadi ke Mendikdasmen. Saya ingin publik yang menyaksikan.

.png)
