Simalungun, 1detik.asia-
Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33), nekat membakar rumah orang tuanya, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa itu dipicu, karena pelaku mengaku sakit hati, dengan ucapan korban, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan peristiwa itu, terjadi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Jumat 17/Oktober/2025, sekira pukul 20.00 WIB, saat ini, pelaku telah diamankan petugas kepolisian, Polsek tanah jawa simalungun.
Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil, kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif, kata Asmon dilansir Media online, Minggu 19/10/2025.
Asmon mengatakan, pelaku membakar rumah orang tuanya, dengan cara menyiramkan bensin ke dinding rumah, dan menyulut api.
Selain rumah orang tua korban, api itu juga menjalar, dan membakar satu rumah warga, lainnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Asmon, motif pelaku nekat membakar rumah orang tuanya, karena sakit hati dengan perkataan korban, ke anak pelaku atau cucu korban.
Namun, Asmon belum memerinci perkataan korban, yang membuat pelaku sakit hati, tersebut.
Pembakaran rumah dilakukan, oleh pelaku akibat, rasa sakit hati, terhadap perkataan orang tua pelaku, kepada anak pelaku, atau cucu korban.
Rasa dendam ini, membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga sampai rata, dengan tanah, pungkasnya.
(Donny)