Diduga Tidak Sesuai Panduan Teknis JK-SS Sorot Tajam Pembentukan KMP Kemang Agung
PALEMBANG.1detik.Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang diduga tidak sesuai panduan teknis. hal ini mendapat sorotan tajam dari Jurnalis Kertapati Sumatera Selatan (JK-SS). Sabtu(04/10)
Berani abaikan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Bab IV pendirian Koperasi Baru.
Dalam upaya mewujudkan keberhasilan, sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan syarat mutlak (Conditlo Sine qua non ).
Terbukti dengan tidak melibatkan lembaga musyawarah kelurahan, tokoh pemuda, kelompok marjinal dan unsur perempuan.
Informasi diperoleh dari Ketua Karang taruna Kecamatan Kertapati Burmansyah yang menjelaskan tidak adanya undangan resmi kepada Ketua Karang Taruna Kelurahan Kemang Agung.
“Terkesan diam-diam, dalam rapat pembentukan tersebut diketahui mayoritas dihadiri Ketua RT dan RW saja, ujarnya,
Juga disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kemang Agung Asnaini Kamsin yang tidak mengetahui dan tidak menerima undangan dari pihak Kelurahan.
“Kita biarkan dan awasi saja, semoga tidak ada Konspirasi dan Kolusi seta Korupsi nantinya.”jelas Asnaini. ( RIls)