Bengkulu Utara, Satu Detik Info - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Baus I mengikuti kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa , Kegiatan ini melibatkan berbagai narasumber dari Dinas DPMD Bengkulu Utara. Dan dihadiri Berbagai pihak Dari Camat Pak Edi, Pak Kades Sulaiman Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sekaligus meningkatkan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam pemerintahan desa.
Dinas PMD Pak Fahmi memberikan pemaparan mengenai pentingnya pengawasan dana desa terutama melaksanakan Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki kewenangan untuk memastikan anggaran desa digunakan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa.
Sesi berikutnya yang menjelaskan secara rinci fungsi, tugas dan Hak BPD dalam sistem pemerintahan desa Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat dan Bimbingan dalam administrasi dan Pembukuan BPD.
Dalam sesi terakhir, dihadapan BPD, memberikan materi tentang tata kelola keuangan desa yang baik dan benar. Materi ini mencakup peran dan kewenangan pelaksana pengelola anggaran desa, penjelasan Struktur dan Fungsi Pengelola Keuangan Desa yang baik dan Perencanaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Warta ( YT ).