Selain itu pula Kesbangpol juga menghimbau kepada Ormas, OKP dan LSM yang ada di Kota Binjai untuk aktif melakukan kontrol sosial dalam berbuat hal yang positif baik di ruang publik maupun di media sosial.
Ia juga menegaskan Kesbangpol Kota Binjai tidak ada tebang pilih dalam menangani Ormas, OKP dan LSM yang ada di Kota Binjai, baik dalam setiap kegiatan seperti ini seperti LIRA turut diundang maupun Organisasi lainnya bahkan dalam pengurusan izin di Kesbangpol Kota Binjai dalam menangani Ormas, OKP dan LSM tidak adanya dipersulit dan harus sesuai Peratauran Perundang Undangan.
Memgenai keberadaan Ormas, OKP dan LSM di Kota Binjai tidak adanya tebang pilih dalam melayani Ormas, OKP dan LSM tersebut, ungkap Ruslianto.
Kabid Politik Kesbangpol Kota Binjai T. Sehbana Pandia, menambahkan Kesbangpol Kota Binjai terus menerus memberikan terbaik bagi Masyarakat, Ormas, OKP dan LSM dan tidak membedakan antara Ormas, OKP dan LSM yang ada di Kota Binjai.
Kota Binjai terdapat 170 Ormas, OKP dan LSM, hanya sekitar 20 % yg tergolong akti sehingga perlu pendidikan politik bagi masyarakat memahami tentang hak dan kewajiban nya.
Namun setiap kegiatan Kesbangpol Kota Binjaj hanya sekitar 30 Ormas yang dapat terundang, dan selebihnya di hari yang akan datang apabila ada kegiatan lagi, ungkap Pandia.(Mul)