Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dana Hibah Rp. 4.1 Milyar Polres Dan Kejari Dibatalkan Walikota Dan DPRD Tanjungbalai

Hendra Syahputra
Kamis, 04 September 2025
Last Updated 2025-09-04T14:27:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Tanjungbalai, 1detik.info - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, bersama Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, menyatakan kesepakatan untuk membatalkan alokasi dana hibah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres dan Kejari Tanjungbalai sebesar Rp4,1 miliar. Selain itu, DPRD juga menyetujui pemotongan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD sebesar Rp9 miliar.


Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungbalai, dengan fokus utama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada sektor yang lebih prioritas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Walikota Tanjungbalai dan ketua DPRD saat menerima massa aksi Aliansi Peduli Indonesia (API), yang berunjuk rasa didepan kantor DPRD Tanjungbalai. Kamis (4/9/2025). 


“Apa yang menjadi harapan di tengah-tengah situasi efisiensi, kami (Pemko Tanjungbalai) bersama DPRD komit bahwa untuk dana Hibah tahun 2025 bagi Polres Tanjungbalai dan Kejari ditiadakan,” ujar Walikota Tanjungbalai. 


Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri kota Tanjungbalai menurutnya juga akan setuju jika hal tersebut dibatalkan. 


“Saya yakin, Kapolres dan Kajari Tanjungbalai juga akan setuju dana hibah dibatalkan demi mendukung program-program Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” ucapnya. 


Hal senada juga disampaikan ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, didepan massa API. 


“Bukan hanya pembatalan dana hibah bagi Polres dan Kejari, kami di DPRD Tanjungbalai juga menyetujui tuntutan masyarakat terkait pemotongan SPPD DPRD Tanjungbalai,” kata Tengku Eswin. 


Sebelumnya, aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai itu menyuarakan berbagai aspirasinya, diantaranya mengenai dana hibah barang dan bangunan sebesar Rp 4,1 Miliar ke institusi penegak hukum Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai.


Kemudian, menyuarakan agar dilakukan pemangkasan SPPD anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp 9 M dari APBD dan Rp 2 Miliar dari P-APBD tahun 2025.


Selanjutnya, mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi dukungan pengesahan RUU tentang perampasan aset. Dalam aksi damai itu, juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas atas dipenuhinya tuntutan masyarakat tersebut.


Usai penandatanganan pakta integritas, massa membubarkan diri dengan aman dan tertib. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan