Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Susunan Upacara 17 Agustus di sekolah perkantoran,perhotelan yang Bisa Dijadikan Panduan

detikNews jakarta
Rabu, 06 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-06T10:32:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

          (Foto/editor:sawijan wmc)

Karyawan Hotel 101 urban pemuda rawamangun Jakarta timur mengadakan pelatihan upacara kemerdekaan RI-ke 80 tahun di halaman Hotel 101 Urban.


JAKARTA 1detik.asia ,"Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh sekolah di Indonesia serentak menggelar upacara bendera. Upacara ini diadakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


‎Pada umumnya, upacara dilaksanakan sesuai susunan yang telah ditetapkan dalam pedoman resmi. Susunan upacara tersebut perlu diikuti pihak sekolah agar pelaksanaannya berjalan dengan khidmat dan tertib.

‎Lantas, seperti apa susunan upacara 17 Agustus di sekolah yang baik dan benar? Simak contohnya dalam artikel berikut untuk dijadikan panduan!

‎Susunan Upacara 17 Agustus di Sekolah

‎Menjelang peringatan 17 Agustus, Kementerian Pendidikan biasanya merilis surat edaran yang berisi pedoman pelaksanaan upacara di berbagai instansi, termasuk di sekolah.

‎Namun hingga artikel ini ditulis, edaran terkait pedoman upacara peringatan HUT-RI ke-80 masih belum dirilis secara resmi oleh Kemendikdasmen. Kendati demikian, umumnya susunan upacara tidak mengalami banyak perubahan dari tahun ke tahun.

‎Sebagai referensi, simak contoh susunan upacara 17 Agustus di sekolah yang dikutip dari Surat Edaran Kemendikbudristek tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2023 dan 2024 berikut ini:

‎1. Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

‎Upacara pengibaran bendera Merah Putih merupakan inti dari peringatan HUT Kemerdekaan RI. Upacara ini dilaksanakan di pagi hari dengan susunan sebagai berikut:

‎1.Pemimpin upacara memasuki lapangan
‎   upacara.

‎2.Pembina upacara tiba di tempat
‎   upacara.

‎3.Penghormatan kepada pembina
‎   upacara.

‎4.Laporan pemimpin upacara

‎5.Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.

‎6.Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

‎7.Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.

‎8.Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

‎9.Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).

‎10.Amanat pembina upacara.

‎11.Pembacaan doa (sebelum pembacaan doa, petugas menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Islam dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing).

‎12.Laporan pemimpin upacara.

‎13.Penghormatan kepada pembina upacara.

‎14.Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.

‎15.Upacara selesai, barisan dibubarkan.


‎2. Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

‎Upacara penurunan bendera Merah Putih dilaksanakan pada sore hari dengan susunan sebagai berikut:

‎1.emimpin upacara memasuki lapangan upacara.

‎2.Pembina upacara tiba di tempat upacara.

‎3.Penghormatan kepada pembina upacara.

‎4.Laporan pemimpin upacara.

‎5.Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

‎6.Laporan pemimpin upacara.

‎7.Penghormatan kepada pembina upacara.

‎8.Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara

‎9.Upacara selesai, barisan dibubarkan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan