Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pembangunan gedung DPRD Kota Pematang siantar dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, ditargetkan rampung tepat waktu sesuai, masa pelaksanaan 180 hari kalender. Proyek ini dimulai sejak diterbitkannya,Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),pada 25 Juni 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Opstip Pandiangan, menyampaikan hingga awal Agustus ini, progres pembangunan berjalan positif, dan tidak mengalami,kendala berarti.
Sejauh ini progres pekerjaan masih berada, di atas jadwal (plus), jika mengacu pada time, schedule. artinya, pekerjaan berjalan lebih cepat dari target, ujar Opstip, Jumat 1/8/2025.
Ia mengimbau agar pihak rekanan terus, menjaga ritme kerja, termasuk memobilisasi tenaga kerja, dan memastikan ketersediaan, material agar pekerjaan tidak terganggu, terutama menjelang musim hujan.
Faktor cuaca adalah hal yang tidak bisa diprediksi, hujan bisa menjadi kendala besar jika tidak diantisipasi dari mulai sekarang, katanya.
Selain itu, Opstip menekankan pentingnya, tidak terjadi kekosongan material selama, masa pengerjaan dan memastikan jumlah, pekerja mencukupi, terutama jika diperlukan percepatan pekerjaan di lapangan tersebut.
Ia juga berharap agar proyek pembangunan gedung DPRD, ini bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis,yang telah ditentukan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan kantor DPRD Kota Pematang siantar ini, dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar, Tender proyek ini dimenangkan oleh CV Bukit Sion.
(Donny)