SATU DETIK ASIA:Barru – Kepolisian Resor Barru melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus penyelundupan BBM jenis solar subsidi dengan memasang garis polisi di dua SPBU yang diduga menjadi lokasi pengambilan solar oleh para tersangka.
Pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan status quo.
Kepa awak media, Kasi Humas Iptu Sulpakar, S.E menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah memasang garis polisi di SPBU yang terindikasi menjadi lokasi pengambilan solar subsidi oleh para pelaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyidikan dan mendalami sejauh mana peran pihak-pihak yang terlibat,” terang Kasi Humas, Rabu (06/08/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Barru mengungkap dua sindikat penyelundupan solar subsidi dan mengamankan empat orang tersangka. Para pelaku diketahui mengumpulkan BBM dari tiga SPBU di wilayah Barru sebelum disalurkan secara ilegal ke Luwu Timur dan Kolaka.
Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU yang terkait. Polres Barru juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungannya.