Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Warga Gurilla Kembali Geruduk DPRD Pematangsiantar, Tuntut Hentikan Ancaman Penggusuran

Cahya Wulandari
Jumat, 25 Juli 2025
Last Updated 2025-07-25T09:26:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pematangsiantar, 1detik.asia -

Puluhan warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang siantar, kembali geruduk Gedung DPRD Kota Pematang siantar, pada Jumat 25/7/2025.


Aksi yang ke 15 kali ini, dilakukan sebagai bentuk protes atas ancaman penggusuran, yang menghantui pemukiman mereka, serta kebijakan pemerintah yang dinilai lebih, berpihak kepada korporasi, dibanding rakyat kecil.


Dalam pernyataan sikapnya, warga setempat menyampaikan, bahwa mereka telah menghuni, kawasan tersebut sejak tahun 2004, dan secara swadaya, membangun rumah, tempat ibadah, dan infrastruktur lainnya. 


Mereka merasa telah menjadi bagian dari kota pematang siantar, dan berkontribusi dalam kehidupan sosial, mau pun ekonomi.


Namun, ancaman penggusuran terus membayangi karena status lahan tersebut, yang diklaim sebagai kawasan perkebunan, tersebut.


Kami bukan pendatang gelap, kami adalah warga kota pematang siantar yang membangun kehidupannya, dari nol. 


Negara tidak boleh membiarkan kekerasan dan pengusiran atas nama korporasi, ujar salah satu orator aksi.


Warga juga mengecam lambannya respons, Pemerintah Kota Pematang siantar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ketidak patuhan terhadap Perpres No. 6 Tahun 2023 dan Permen ATR/BPN No. 4 Tahun 2024, yang secara tegas melarang adanya perkebunan, di wilayah perkotaan, tersebut.


Adapun lima tuntutan warga dalam aksi tersebut adalah :


1. Tanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi.


2. Laksanakan Permen ATR/BPN No. 4 Tahun 2024, tentang larangan perkebunan di wilayah kota.


3. Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pematang siantar.


4. Laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, Pemko, dan DPRD.


5. Hentikan segala bentuk kekerasan, terhadap warga, termasuk penggusuran, tanpa dasar.


Aksi ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan. warga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster berisi seruan, keadilan agraria, serta menekankan bahwa mereka akan terus memperjuangkan, hak hidup yang layak di tanah kelahiran sendiri.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD atau Pemko Pematang siantar, terkait aspirasi warga tersebut.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan