Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Program PTSL 2023 di Desa Jatisari Diduga Mandek, Warga Kecewa: "Sudah Bayar, Patok Belum Terpasang"

Ray
Sabtu, 19 Juli 2025
Last Updated 2025-07-19T04:12:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Probolinggo-1Detik.info,– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, diduga mengalami kendala serius. Sejumlah warga mengeluhkan belum adanya kejelasan atas program tersebut, meski mereka mengaku telah melakukan pembayaran cukup besar, yakni antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per bidang tanah. Sabtu 19 Juli 2025.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sudah bayar Rp800 ribu, tapi patok belum juga dipasang sampai sekarang. Padahal katanya sudah selesai semua,” ujarnya dengan nada geram.


Pengaduan tak hanya datang dari satu dua orang. Sejumlah warga lainnya seperti Sarini, warga Dusun Lemahbang, serta Marpuk, Martik, dan Sukana juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka merasa dirugikan dan berharap pihak desa serta panitia PTSL bertanggung jawab penuh atas ketidakjelasan pelaksanaan program yang seharusnya memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


Menurut warga, sejak awal program diluncurkan, mereka diminta membayar sejumlah biaya administrasi yang disebut-sebut sebagai bagian dari kebutuhan teknis seperti pemasangan patok, pengukuran, dan pemberkasan. Namun hingga pertengahan 2025 ini, hasil nyata dari program belum juga dirasakan oleh sebagian besar warga.


“Kami ikuti aturan, sudah bayar sesuai permintaan panitia. Tapi sekarang malah seperti tidak ada kelanjutannya. Kalau memang sudah selesai, mana buktinya? Patok saja belum ada,” warga lainnya yang menyatakan kekecewaannya.


Warga menduga adanya penyalahgunaan dana atau setidaknya kelalaian serius dalam pengelolaan program PTSL ini. Terlebih, menurut informasi yang beredar, seharusnya program tersebut telah rampung sejak akhir tahun 2023 lalu.


“Kami menduga ada yang tidak beres. Kalau sudah selesai, kenapa sebagian besar warga belum menerima dokumen sertifikat atau bahkan belum dipasangi patok?” kata salah satu warga, menambahkan.


Menanggapi keluhan ini, warga mendesak pemerintah desa untuk segera memberikan penjelasan resmi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan kejaksaan, turun tangan untuk melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan dana program PTSL di Desa Jatisari.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa dan panitia PTSL belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa warga menyebut sudah berulang kali mencoba meminta klarifikasi ke kantor desa, namun hanya mendapat jawaban normatif dan tidak memuaskan.


Diketahui, Program PTSL merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Program ini seharusnya meringankan beban masyarakat karena sebagian besar biaya ditanggung negara, sementara masyarakat hanya dibebani biaya kegiatan pendukung yang diatur berdasarkan musyawarah desa.


Namun dalam praktiknya, seringkali program ini dijadikan lahan permainan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Jika dugaan penyelewengan di Desa Jatisari benar terbukti, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.


Tim-Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan