Probolinggo, 27 Juli 2025 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Alam dan Keadilan Lingkungan (LSM PASKAL), Sulaiman, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 13.25 WIB, atau tepat 1x24 jam setelah berita ini ditayangkan.
Ancaman ini disampaikan sebagai respons atas dugaan ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait penebangan kayu ilegal di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Sulaiman menyoroti bahwa pelaku yang tertangkap dalam OTT tersebut justru dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas, sebuah tindakan yang dinilainya menciderai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam pernyataannya kepada media pada Minggu siang, Sulaiman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisian.
Ia membandingkan penanganan kasus penebangan kayu ilegal dengan kasus-kasus kecil seperti pelanggaran lalu lintas atau aksi balap liar, yang menurutnya ditindak dengan cepat jika melibatkan uang sebesar Rp2-3 juta. “Kami melihat ada ketimpangan yang sangat nyata.
Kasus-kasus kecil dengan nilai kecil langsung diamankan, tetapi mafia kayu yang merugikan lingkungan dan negara justru dibiarkan lepas begitu saja. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan dan moral,” tegas Sulaiman di hadapan sejumlah wartawan di Probolinggo.Kasus penebangan kayu ilegal di Probolinggo bukanlah hal baru.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang rawan terhadap aktivitas illegal logging, yang telah menyebabkan kerusakan hutan signifikan dan ancaman terhadap ekosistem lokal.
Menurut data LSM PASKAL, ribuan hektare hutan di Probolinggo telah dirusak akibat aktivitas ilegal tersebut dalam satu dekade terakhir.
Sulaiman menegaskan bahwa pelaku yang tertangkap dalam OTT beberapa waktu lalu diduga merupakan bagian dari sindikat mafia kayu yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Namun, ia menyayangkan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan dalam OTT tersebut tampaknya tidak cukup kuat untuk menjerat pelaku, atau justru sengaja diabaikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam 24 jam ke depan tidak ada tindakan nyata dari Polres Probolinggo untuk menindaklanjuti kasus ini, kami akan turun ke jalan. Aksi ini bukan hanya untuk menuntut keadilan, tetapi juga untuk menyelamatkan hutan kita yang semakin kritis,” ujar Sulaiman.
Ia menambahkan bahwa LSM PASKAL telah menyiapkan ratusan massa dari berbagai komunitas lingkungan dan masyarakat lokal untuk bergabung dalam aksi damai tersebut. Demonstrasi ini, menurutnya, akan dilakukan dengan tertib namun tegas untuk menekan aparat agar bertindak transparan dan adil.Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan LSM PASKAL.
Namun, sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan bahwa kasus OTT penebangan kayu ilegal masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang mendalami bukti-bukti yang ada. Tidak ada niat untuk melepaskan pelaku begitu saja, tetapi proses hukum harus dilakukan sesuai prosedur,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan ini, bagaimanapun, belum meredakan kemarahan publik, terutama di kalangan aktivis lingkungan yang telah lama memantau kasus serupa.
Masyarakat Probolinggo kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Aksi demonstrasi yang direncanakan LSM PASKAL diperkirakan akan menarik perhatian luas, tidak hanya dari warga lokal tetapi juga dari komunitas lingkungan di tingkat nasional.
Sulaiman berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kejahatan lingkungan. “Hutan adalah warisan anak cucu kita. Jika kami tidak bertindak sekarang, apa yang akan kami tinggalkan untuk generasi mendatang?” tutup Sulaiman dengan nada penuh semangat.
Pihak kepolisian diminta segera memberikan klarifikasi untuk mencegah eskalasi ketegangan.
Sementara itu, LSM PASKAL mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui aksi damai yang akan digelar esok hari.