Probolinggo-1Detik.info,— Polemik mengenai pemberitaan salah satu media online kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Ketua LSM Libas88, Muhyiddin, menyatakan keberatan atas isi berita yang dipublikasikan oleh sebuah media daring yang dinilainya tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan profesional. Rabu 9 Juli 2025.
Pemberitaan tersebut memuat judul *"Kades Branggah: Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD), Tidak Terbukti, Kami Apresiasi LSM Libas 88"*, yang menyebut bahwa laporan LSM Libas88 terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Jalan Cor Dusun Medali Tahun Anggaran 2024 dan Jalan Cor Dusun Karanglo RT 15 Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa dan dinyatakan tidak terbukti oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Pernyataan itu dikutip dari Kepala Desa Branggah yang dijadikan sebagai sumber utama tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak pelapor, yakni LSM Libas88, maupun kepada Inspektorat sebagai pihak yang disebut telah menyelesaikan audit.
“Kami merasa dirugikan atas isi pemberitaan itu. Sebab hingga saat ini Inspektorat belum menyampaikan hasil audit secara resmi. Bahkan ketika tim media *LibasJatim.com* menghubungi Kepala Inspektorat, Pak Imron, beliau menyatakan bahwa audit masih berjalan dan belum rampung,” ungkap Muhyiddin, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menyesalkan sikap media tersebut yang menurutnya tidak mencerminkan etika jurnalistik dalam hal keberimbangan. "Seharusnya media bisa menjaga integritas informasi. Ini menyangkut isu serius yang berkaitan dengan dana publik, tapi malah disajikan secara sepihak tanpa klarifikasi dari pelapor maupun pihak yang berwenang," tambahnya.
Menurut Muhyiddin, pemberitaan semacam ini justru berpotensi memicu disinformasi publik, serta menciptakan opini yang menyesatkan. Ia juga menilai bahwa media yang menyebutkan LSM Libas88 diapresiasi oleh kepala desa, seolah-olah ingin menarasikan bahwa laporan yang mereka buat tidak berdasar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron, membenarkan bahwa proses audit masih berlangsung. “Terkait penyampaian kepala desa yang menyebut hasilnya negatif, saya kurang tahu, karena tim kami belum selesai dalam pemeriksaan,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Atas kondisi ini, Muhyiddin menegaskan komitmen LSM Libas88 untuk terus mengawal proses audit hingga tuntas dan hasil resminya diumumkan kepada publik. Ia juga mengingatkan kepada seluruh media agar menjaga prinsip jurnalistik secara utuh dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial.
“Media itu seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi. Tapi kalau sudah seperti ini, menyampaikan informasi sepihak dari kepala desa tanpa klarifikasi dari pelapor dan pihak audit, ini jelas mencederai prinsip demokrasi. Ini malah terkesan seperti upaya membungkam kontrol sosial,” tegasnya.
Polemik ini turut menjadi sorotan berbagai kalangan aktivis sosial dan pegiat lembaga swadaya masyarakat. Beberapa organisasi seperti *Aliansi Madura Indonesia (AMI)*, *Botan Matenggo Woengoe (BMW)*, dan *Madura Asli Nusantara (MADAS)*, turut menyampaikan sikap mereka untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengecam segala bentuk pemberitaan yang tidak berimbang. Media harusnya menjaga etika jurnalistik, bukan menjadi corong pembenaran sepihak,” ujar Ketua AMI dalam pernyataannya.
Ketiga lembaga ini bersepakat bahwa demokrasi hanya akan tumbuh subur jika seluruh elemen, termasuk media, menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab. Mereka juga mengimbau Dewan Pers untuk turut melakukan pengawasan atas praktik-praktik jurnalistik yang berpotensi menyimpang dari kode etik.
Muhyiddin menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa LSM Libas88 tidak akan gentar menghadapi tekanan ataupun pembentukan opini yang menyesatkan. “Kami tetap solid. Tidak akan goyah hanya karena pemberitaan sepihak. Kami percaya Inspektorat akan bekerja profesional dan objektif. Dan kami akan terus mengawal sampai hasil audit resmi disampaikan ke publik,” pungkasnya.
**Byline:
**Published by:** LibasJatim.com
Redaksi-Tim