Simalungun, 1detik.asia -
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait, isu beras oplosan, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kabupaten simalungun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya, peredaran beras oplosan, yang merugikan konsumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Simalungun, Eva Tambunan, mengatakan demikian telah turun langsung melakukan, pengawasan di tiga pasar yang berada di kecamatan gunung maligas, kecamatan panei, dan kecamatan panombeian panei.
Kami sudah melakukan pemeriksaan ke tiga pasar tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian tentang peredaran beras oplosan di sejumlah daerah, ujar Eva, Selasa 29/7/2025.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, termasuk ketidak sesuaian antara kemasan dan, kualitas beras yang dijual.
Ada beras medium yang dikemas dan dijual, sebagai beras premium, selain itu juga ada, ditemukan ketidak sesuaian timbangan,hal ini tentu berdampak pada, kenaikan harga beras juga di pasar, katanya.
Eva menegaskan, temuan ini akan ditindak lanjuti, dan menjadi perhatian serius, buat pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, juga menegaskan pentingnya, peran serta masyarakat dalam memantau, dan melaporkan peredaran beras oplosan tersebut, ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan, dan menjaga mutual pangan yang beredar.
Kami mengingatkan para pelaku usaha agar, tidak bermain-main dengan kualitas beras tersebut, jika ditemukan praktik pengoplosan atau pemalsuan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucapnya.
(Donny)