Tanjung Balai, 1detik.asia -
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan hukumnya. Salah satu kegiatan signifikan terjadi pada Senin (2/6/2025), saat personel Polairud melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar yang dicurigai.
Dikepalai oleh AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda, kapal patroli II-1023 melakukan pengejaran terhadap kapal tak dikenal yang tengah berlayar menuju Tanjung Balai. Pemeriksaan dilakukan tepat di koordinat N 2° 58' 53.5764" dan E 99° 48' 27.3456". Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut hanya membawa muatan ikan, dan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal, termasuk narkoba.
"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, khususnya yang diselundupkan melalui jalur laut," ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, dalam keterangannya kepada media, Senin sore.
Selain pemeriksaan fisik kapal, personel Sat Polairud juga memberikan edukasi kepada nakhoda kapal, Afif, dan awak kapal lainnya mengenai pentingnya menjaga keselamatan di laut serta bahaya narkoba. Dalam himbauannya, petugas meminta agar para nelayan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak masa depan generasi muda.
“Kami selalu ingatkan para nelayan untuk tidak hanya menjaga keselamatan saat melaut, tetapi juga menjauhi narkoba, serta melindungi anak dan keluarga dari pengaruh buruknya,” tambah Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Sat Polairud juga aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat pesisir dalam setiap patroli. Mereka mengajak warga untuk berperan serta dalam menjaga keamanan perairan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan
Patroli semacam ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan bahwa jalur laut tetap bersih dari segala bentuk penyelundupan dan tindakan kriminal lainnya.
( Ibrahim-ulong )