Pematangsiantar, 1detik.asia -
Rencana alokasi anggaran pembelian enam unit mobil dinas baru sebesar Rp3,1 miliar, telah dibatalkan Pemerintah, pematang siantar,Pemko, hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Setdako Lahiri Amri Hasibuan.
Dia menyebut, pembatalan itu, dilakukan sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran yang dilaksanakan Pemko Pematang siantar, enggak jadi dibeli, tapi efisiensi kita, ujarnya saat dihubungi, Jumat 13/6/2025.
Amri, sapaan akrabnya, menuturkan anggaran tersebut, selanjutnya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bagaimana nanti, kita menunggu arah dari pimpinan, katanya berakhir.
Di mana sebelumnya, Pemko berencana membeli enam unit mobil dinas baru, yang bersumber dari APBD 2025, pembelian itu, dapat dilihat dari sistem informasi rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut, pematang siantar.
Pengadaan tersebut mencakup beberapa unit kendaraan, yang terbilang mewah, yakni satu unit Toyota Camry V tipe Hybrid, dua unit Honda BRV 1,5 S MT, satu unit Mitsubishi Strada Triton double cabin Type melebihi MT 4WD, dan dua unit Toyota Kijang Innova Zenix (2,0 G CVT).
(Donny)