Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres muratara tangkap Pengedar narkotika : pemuda 49 Tahun Diamankan dengan Barang Bukti 1,86 Gram

Blogger
Senin, 05 Mei 2025
Last Updated 2025-05-05T10:29:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Muratara " – Satuan Reserse Narkoba Polres muratara  kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pemuda berinisial Heri lintar bin mustopa (49), yang diduga sebagai kurir sabu. 05/05/2025 .. 


Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Beringin makmur 2 kecamatan rawas ilir kabupaten muratara, 28/04/2025 ,pukul 18.00 wib  di Rumah tersebut digerebek oleh anggota Satres Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus  plastik bening   yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Total berat bruto dari barang bukti tersebut mencapai 1,86 gram.



Penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh warga setempat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Heri lintar hanya sebagai kurir i, namun juga terlibat dalam peredaran narkotika.

 Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sebagai pasal primer dan Pasal 112 ayat (1) sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I.



Kapolres muratara, AKBP RENDY SURYA ADITAMA SH SIK,MH melalui Kasat Narkoba  IPTU MARHAN SAPUTRA,SH  Didampingi kasih humas DIDIAN menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muratara  dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk menyasar para Bandar dan kurir yang menyuplai ke pengguna di tingkat lokal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres muratara  untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terkait dalam kasus ini. Polres  muratara  juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. 


Red:( jn).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan