Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Mengejutkan,Eks Dosen Pembimbing Jokowi Digugat soal Ijazah: Nggak Siap

detikNews jakarta
Kamis, 15 Mei 2025
Last Updated 2025-05-15T06:59:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
       Presiden Ke-7 Ir Joko Widodo Berkunjung Ke kediaman Dosen pembimbing akademik Ir Kasmujo (sawijan wmc).

Jakarta- 1detik.asia,"Dosen pembimbing akademik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM),Bpk: Ir Kasmudjo, digugat ke pengadilan terkait polemik ijazah. 

Ir Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi gugatan tersebut.
"Nggak siap," kata Kasmudjo saat ditemui awak media di kediamannya, di Pogung Kidul RT 02 RW 25, Sleman, pada Rabu (14/5/2025).

Dosen pembimbing Akademik Ir Kasmudjo mengaku tidak siap karena belum pernah menghadapi proses persidangan,"ungkapnya.

Kasmujo mengatakan,(Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah.

Meski demikian, terkait nanti di proses persidangan, dia sudah berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM. Nantinya, semua yang berkaitan dengan proses persidangan diserahkan ke fakultas,"sambungnya.

Kasmujo menegaskan,"Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua.

Gugatan ke PN Sleman
Sebelumnya, gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.

Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmudjo.

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya gugatan tersebut.

Ia mengatakan,"Benar (ada gugatan terkait ijazah Jokowi). Yang mengajukan gugatan Ir Komardin itu advokat atau pengamat sosial dari Makassar," kata Cahyono saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (9/5).

Soal pokok gugatan, Cahyono masih belum berkenan membeberkan. Untuk saat ini agenda terdekat baru akan melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait.

Ia menjelaskan ,"Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak.

TAWARKAN BANTUAN HUKUM

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun menemui dosen pembimbing akademik semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo. Jokowi mengaku kedatangannya untuk menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo yang turut digugat terkait ijazah palsu.

Jokowi mengatakan,"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya, saat ditemui di salah satu rumah makan di Laweyan, Solo, Rabu (14/5/2025), dilansir detikJateng.

Presiden ke-7 Jokowi menawarkan bantuan hukum untuk eks dosennya itu mengingat usai yang tidak lagi muda. Namun, kata Jokowi, Kasmudjo sudah mendapat bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi mengatakan,"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Insinyur Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah di bantu dari Fakultas Kehutanan UGM.

Universitas Gajah Mada Siap Hadapi Gugatan yang dilayangkan Ir Komarudin terkait ijazah Jokowi di PN Sleman. UGM siap buka-bukan bukti di persidangan.

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengatakan pihaknya sudah menerima materi gugatan tersebut dari PN Sleman. Dia menyebut sidang pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang.

Itu hak setiap orang untuk mengajukan gugatan secara perdata. Kami sebagai institusi pendidikan, akan menanggapi gugatan tersebut. Kami siap, terkait proses persidangan yang akan dilalui," kata Veri saat ditemui awak media di PN Solo, Rabu (14/5/2025).

Menjelang sidang perdana, pihaknya kini tengah mempelajari isi gugatan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bukti-bukti yang akan menguatkan UGM.

Veri tak memerinci bukti-bukti yang tengah disiapkan UGM. Sebab, hal itu termasuk dalam pokok perkara, dan akan dibuka saat persidangan.

"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," Katanya.

Gugatan yang dilayangkan penggugat masih terkait soal ijazah Jokowi Dodo. Veri mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait keaslian ijazah Jokowi.

Ia menjelaskan,"Insyaallah kami memiliki bukti autentik terkait status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan kampus kami. Seperti yang disampaikan pimpinan, terkait data pribadi tentu ini yang berhak orang pribadinya atau dari kejaksaan, atau dalam konteks di Pengadilan," jelasnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan