Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Suami di Simalungun yang Ancam Istrinya Pakai Softgun Ditangkap Polisi

Cahya Wulandari
Sabtu, 12 April 2025
Last Updated 2025-04-12T02:23:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Simalungun, 1detik.asia -

Seorang suami inisial HP alias Amir (53) ditangkap polisi karena mengancam membunuh istrinya, KL,  dengan softgun.


Mulanya, Amir memaksa istrinya pulang ke rumah, padahal mereka telah empat tahun pisah ranjang.  


Pasutri ini bertempat tinggal di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


Kapolsek Perdagangan Polres Simalungun, AKP Ibrahim Sopi, mengatakan, HP ditangkap berdasarkan laporan pengaduan istrinya.


Awanya keduanya terlibat adu mulut karena Amir meminta KL pulang ke rumah karena sudah larut malam. 


Ia menambahkan, pasutri ini diketahui telah pisah ranjang sejak empat tahun, sejak HP diduga telah menelantarkan istrinya. 


Hal itu membuat terlapor marah lalu menarik softgun dan mengacungkan ke arah pelapor sambil berkata 'Kumatikan kau'. Karena ketakutan, pelapor dan saksi melarikan diri ke rumah tetangga," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis,  Rabu  9/4/2025.


Usai menerima laporan pengaduan, polisi kemudian mengamankan HP dari kediamannya.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk softgun dan magasin serta peluru. Kepada polisi, HP mengakui air softgun itu miliknya.


Kepemilikan softgun tidak berizin yang dibelinya pada Oktober 2024 dari seorang warga Pekanbaru, tutur Ibrahim.  


Saat ini, HP dan barang bukti softgun yang digunakan untuk mengancam korban diamankan ke Mako Polres Simalungun.  


Polisi menjerat HP atas dugaan tindak pidana pengancaman dan penelantaran rumah tangga.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan