Sukabumi-1detik.asia
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi, salurkan Program Rumah Layak Huni Baznas, kepada warga yang membutuhkan di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/03/2025).
Diketahui bantuan pembangunan Rumah Layak Huni Baznas RI tersebut, disalurkan langsung Baznas Kabupaten Sukabumi kepada Enjang salah satu warga Dusun Jeungjing, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, dengan di saksikan langsung jajaran Forkopincam, Kepala UPZ serta Kepala Desa Selawangi.
Hal tersebut diungkap Muhammad Kamaludin, .Th.I., M.Pd. Kepala Divisi Bidang Pendistribusian Dan Pendayagunaan, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi, dalam pernyataannya kepada awak media.
Menurutnya Pemanfaatan dana umat yang disalurkan melalui Baznas RI, salah satunya di distribusikan kembali pada Program pembangunan Rumah Layak Huni Baznas, kepada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan di kabupaten Sukabumi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberi manfaat yang lebih besar khususnya bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkap Muhammad Kamaludin. Th.I., M.Pd. mewakili Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si. usai penyerahan Program Rumah Layak Huni Baznas.
Dengan sejumlah program yang telah diimplementasikan oleh Baznas RI melalui Baznas Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin. Th.I., M.Pd. tidak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan berharap Baznas RI dapat mengucurkan bantuan selanjutnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya melalui program-program Baznas RI yang bersinergi dengan Baznas Kabupaten Sukabumi ini, di harapan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara pengumpul zakat, infaq dan shodaqoh semakin meningkat.
"Sehingga khusunya masyarakat Kabupaten Sukabumi akan lebih percaya untuk menyalurkan dan menitipkan dana zakat infaq shodaqoh melalui Baznas,” jelas Muhammad Kamaludin. Th.I., M.Pd.