Waykanan, 1detik.asia -Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan melaksanakan penyelesaian perkara melalui Diversi terhadap perkara dugaan TP Kekerasan terhadap Anak dibawah umur, telah berakhir damai.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan sebelumnya perkara dugaan TP (Tindak Pidana) Kekerasan terhadap Anak dibawah umur yang dialami anak ini telah ditangani oleh Unit PPA
Satreskrim Polres Way Kanan,”lanjutnya.
Ibu kandung korban inisial R melaporkan insiden kejadian yang menimpa korban ZR (13) warga Dsn. Mekar Laksana Kampung Bonglai Kecamatan Banjit, Way Kanan.
Dimana pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, telah terjadi dugaan TP Kekerasan terhadap Anak dibawah umur di Jembatan Kandau yang terletak di Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Ibu korban baru mengetahui setelah diberitahukan oleh saksi bahwa salah satu teman korban mengupdate ke status WA tentang video anak pelapor yang mengalami perundungan oleh enam orang temannya yang berdurasi 1:02 menit.
Dalam video tersebut, anak Pelapor di tampar sebanyak 1 (satu) kali oleh temannya W dan dipaksa untuk meminta maaf terhadap W dan IL hingga sampai menangis dan membuat video permintaan maaf,”ujar Kasat.
Kasus ini pun sudah dimediasi oleh Polisi didampingi pihak terkait, aparatur Kampung dan antara kedua belah pihak serta sepakat untuk berdamai. ujar Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (08/03/2025).
Antara kedua belah pihak yakni telah melakukan pertemuan dan musyawarah di ruang Gelar Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 lalu.
“Intinya, kasus tersebut kini berakhir damai. dengan hasil Kesepakatan Diversi Anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan mengikuti pendidikan dengan baik,”kata Kasat.
*Pihaknya juga menghimbau guna mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar* agar orang tua berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan diantara mereka,”pesan Sigit.
*Dalam kegiatan upaya Diversi tersebut dihadiri oleh* Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Umar Dani dan BAPAS Kotabumi Wendi Heri Haslim, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Jaya, Kepala Kampung Banjar Ratu Rhenta Marentaka, Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan, Kepala Kampung Sumber Sari Iskandar, personel PPA Satreskrim Polres Way Kanan, pihak anak korban dan para ABH.(Welly)
Home
› Kekerasa
Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai
Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai
Sabtu, 08 Maret 2025
Last Updated
2025-03-08T05:02:00Z

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN

Berita Viral
-
Pringsewu Lampung -Satudetik.asia.Com.Pekon Wates adakan rembuk pekon terkait adanya kepemilikan lahan yang menimbulkan banyak pertanyaan di...
-
Dari Nanang ke Yudo, Kodim Selayar Menulis Babak Baru Selayar, 1detiasia – Makodim 1415/Selayar tak hanya menjadi saksi sebuah upacar...
-
Binjai, 1detik asia Pembuatan proyek Pemasangan Paving Blok SD Negeri 020259 Kota Binjai belum di fungsikan karena tidak ada kejelasan pemba...
-
Tanjungbalai , 1detik.asia - Muhammed Azri SH, ketua DPD KNPI Energy Harmoni Kota Tanjungbalai minta kepada masyarakat luas di kota ini unt...
IKLAN
