Probolinggo | 1Detik.info,-Warga Desa Gunggungan Lor Sungai Pancar glagasl, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi Pernyataan Sikap menolak tambang galian C di desa mereka, Senin (24/02/2025).
Mereka menuntut aktivitas tambang galian C pasir dan batu di daerah merekanya ditutup alias dihentikan.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat warga memasang pagar dari kayu penolakan Galian C “Stop Tambang Galian C”, dan sebagainya.
Lely Salah satu warga mengatakan, “warga meminta alat berat di lokasi untuk disingkir dari lokasi penambangan. Kemudian, warga juga memasang pagar dari Bambu untuk penolakan di pintu masuk lokasi penambangan sebagai bentuk blokade. warga RW 01 Desa Gunggungan Lor kecamatan Pakuniran, kabupaten Probolinggo, yang menggelar aksi pernyataan sikap warga dusun cocong meminta kepada aparat penegak hukum untuk meniadakan aktivitas tambang galian C di desa Gunggungan Lor”, jelasnya kepada kami.
Ia juga menambahkan , “warga RW 04 Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Probolinggo, yang menggelar aksi pernyataan sikap meminta kepada aparat penegak hukum untuk meniadakan aktivitas tambang galian C di Gunggungan Lor “ imbuh Laily.
Faisol pak Rt 04 Dusun cocong juga mengatakan, “aktivitas tambang baru berjalan sekitar 25 Hari. Namun, warga tidak ingin kejadian sebelumnya terulang kembali”, terang Faisol.
“Ini contohnya Sungai pancar glagas [lokasi penambangan]. Kami warga tidak suka adanya tambang baik secara ilegal maupun legal dengan menggunakan alat berat,” kata Faisol kepada Brilian-news.id.
Faisol juag menjelaskan, “aktivitas penambangan galian C menggunakan alat berat di lokasi yang sama, pernah dilakukan sekitar 2024 lalu. Waktu itu, aktivitas penambangan galian C menggunakan alat mengakibatkan jalan yang dibuat oleh warga secara swadaya menjadi rusak”, jelasnya.
“ini akan berdampak kerusakan lingkungan, terdempak Banjir dan longsoran di tebing permukiman dekat lokasi dan warga yang akhirnya sangat kawatir. “Kalau dia, investor, hanya dapat enaknya. Namun, kami warga yang menanggung semua risiko di masa depan. Nanti karena marahnya alam, kan kami yang menanggung,” jelasnya.
Faisol mengaku tidak tahu siapa pemilik tanah yang ditambang. Namun, beberapa peserta demo mengatakan tanah yang jadi lokasi tambang galian C di desa Patemon, Pakuniran, probolinggo, tersebut milik warga.
Dengan lantang salah satu warga mengatakan, “izin tambang ini enggak ada papan reklame dan sebagainya. Misal izin kan baru bisa melaksanakan penambangan setelah dapat Amdal dari warga. Ini pemberitahuan ke warga saja enggak ada, berembuk sama pak RT dan Pak RW juga enggak dihormati”, tutupnya.