masukkan script iklan disini
Jakarta 1detik.asia ,"Aksi Pelaku berprofesi kuli bangunan berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban.
Pada 19-2-2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumah orang tua yang berada di Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis mengatakan,"Tersangka ZA (35) berada di rumah orang tuanya dari 19-2-2025 hingga 24-2-2025.
Sebelum pergi ZA (35) ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah, ZA (35) sempat mentransfer uang dari ATM korban di minimarket ke rekeningnya sebesar Rp 64 juta pada Senin (17/2) pukul 15.00 WIB. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp 2,5 juta dari ATM korban.
Kemudian,pada sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp10 juta.
Nicolas mengungkapkan,"Uang itu dipakai untuk keperluan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan untuk keperluan sehari-hari.
Nicolas pun menjelaskan pelaku ZA(35) ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja dengan korban sejak 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM si korban.
Jadi ZA (35) ini orang kepercayaan dari korban, sampai nomor pin ATM diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang,"sambungnya.
Ia mengatakan,"Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati. "Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban.
Tamparan itu terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh si korban.
Pelaku ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore. (SWJN)