Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kembali Maraknya Gudang BBM Ilegal, APH Diharap Bertindak Tegas

Slankers
Rabu, 22 Januari 2025
Last Updated 2025-01-22T09:51:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


 Kembali Maraknya Gudang BBM Ilegal, APH Diharap Bertindak Tegas

OGAN ILIR, 1detik.info 


Kembali gudang BBM Ilegal ditemukan tim investigasi di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Jalan lintas Palembang - Indralaya Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. 


Menurut warga yang tidak mau disebut identitasnya, gudang BBM ilegal ini baru beroperasi dan info yang didapatkan pemiliknya berinisial TF. 


"Baru aktivitas dalam minggu-minggu inilah kak, namo bosnyo itu Ta*f**", terang warga, Rabu, 22/01/2025.


Sumber juga menjelaskan bahwa dulunya itu bekas sebuah kedai atau tempat jualan, tapi areal parkirnya disulap menjadi gudang. 


"Gudang itu dulunyo Sebuah kedai jualan pempek, lokasi parkir nyo itu dibuat jadi gudang", lanjutnya.


Kegiatan maraknya penimbunan BBM ilegal ini menjadi PR besar bagi Aparat Penegak Hukum. 


Dimana seperti yang kita ketahui jerat hukum bagi pelaku penimbun BBM yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001. ( Rills / tim )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan