www.1detik.info _ Kutai Kartanegara, Keluarga Ibu Rabiah, warga Loa Duri Ilir, Gang Arafah RT 002, Kecamatan Loajanan, merasa dirugikan oleh RSN yang diduga menggelapkan uang senilai Rp36 juta. Hingga saat ini, RSN tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh keluarga, Kutai Kartanegara (30/12/2024)
Kasus ini bermula pada awal tahun, ketika Ibu Rabiah memberikan uang kepada RSN untuk menebus perhiasannya di salah satu tempat pegadaian. Namun, bukannya menebus perhiasan tersebut, RSN diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi hingga habis. Akibatnya, perhiasan Ibu Rabiah tidak ditebus, dan keluarga mengalami kerugian besar.
Aju, menantu Ibu Rabiah yang juga seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pidana penggelapan. "Saya sudah mempelajari kronologi kasus ini. Ini bukan urusan utang piutang seperti yang diklaim RSN. Tindakan ini masuk dalam kategori penggelapan, dan pasalnya sangat jelas," ungkap Aju kepada wartawan.
Aju juga menambahkan bahwa RSN terkesan bersikap arogan dan merasa kebal hukum. "RSN bahkan sudah koar-koar ke banyak orang seolah-olah dia tidak bisa tersentuh hukum. Kalau dia merasa punya pembelaan, silakan buktikan. Kami siap menempuh jalur hukum, bahkan jika diperlukan bantahan terhadap klaimnya," tegas Aju.
Selain itu, Aju menyatakan tidak akan ragu melaporkan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk petugas pegadaian atau orang dalam jika ada indikasi keterlibatan mereka. "Kalau ada bukti kuat ada campur tangan pihak lain, kami tidak akan segan melaporkannya juga," ujar Aju, yang akrab disapa Jo.
Hingga berita ini diterbitkan, RSN tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan oleh keluarga Ibu Rabiah. Pesan dan telepon dari anak Ibu Rabiah pun tidak pernah dijawab. Keluarga kini sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum setelah mediasi secara kekeluargaan gagal membuahkan hasil.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam mempercayakan urusan keuangan kepada pihak lain.