masukkan script iklan disini
Maros, - Viral nya di Medsos terkait demo aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros , Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut aparat mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Maros.
Demo yang di lakukan aliansi yang viral di media medsos, pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah alimuddin dan Suardi.
Dua oknum yang berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong dan Dusun Bungaeja, Desa Tukamaesa Kab. Maros.
Yang Jadi Sorotan adalah Alimuddin salah satu oknum penambang yang diaman kan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat Excavator, tapi alat berat itu di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.
Salah satu anggota Satreskrim Polres Maros menyatakan, " Alat itu Masih Ada dan diamankan oleh Penyidik dan mana munkin di hilangkan karena alat itu di pakai untuk kepentingan penyidikan,"ucapnya.
Selain itu, mereka menyoroti adanya kasus yang berhenti di kejaksaan Maros di duga telah damai.
"Salah satu oknum tambang berinisial Suardi tapi kasusnya berada di Kejaksaan Maros di duga damai atau dengan istilah lain "86", Ucap yayat.
Salah satu tim investigasi, mecoba mendapatkan info dari salah satu Ajudan Kejaksaan, Haykal Menyatakan bahwa "Untuk Tambang Ilegal di Bantimurung kami belum menerima laporan aduannya," katanya.
Ironisnya dengan viralnya kasus 86 Suardi, Oknum kejaksaan Kabupaten Maros menutupi kasus yang sedang viral tersebut. Dan sangat jelas oknum atas nama suardi masuk perkaranya dalam pengadilan dengan kasus pertambangan di Desa Tukamasea, Dusun Bungaeja Kec, Bantimurung.Kab, Maros.
Selain mereka ada juga salah satu tambang yang di Soroti, Salah satunya CV Pilar Manggala (Rahmat) yang di duga Oknum , Pak Hendra dan Rian Pratama Yang di duga kuat ada Oknum Yang mem-backing pertambangan ilegal.
Total Penambang di Soroti semuanya ada 10 tapi yang paling di soroti yaitu Alimuddin dan Suardi
10 nama yang di sebut dengan berinisial:
Cv Pilar Manggala (Rahm),Rian,DG Na, Hend,IP, Ibu An, Coll, IR, Alim, Sua.
Aliansi berharap polisi tetap mengawal kasus alimuddin dan cepat melakukan konferensi pers, jangan sampai setelah Pemilu, alimuddin di keluarkan dan semua penambang kembali beraktivitas.
Menurut info yang di dapat tim investigasi, ada beberapa aliansi yang akan mengawal kasus alimuddin dan kasus 86. Selain aliansi kerakyatan indonesia
Mereka meminta, bukan cuma alimuddin diamankan tapi seluruh oknum yang terlibat penambangan Ilegal di Kabupaten Maros di Tangkap.
Warning untuk penegak hukum yang bermain dalam kasus penambangan ilegal, Aliansi kerakyatan akan kembali adakan aksi demo pada hari jumat,22/11/2024.
Jika alimuddin bebas tanpa di proses hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat APH di Maros menurun dan masyarakat tidak percaya keadilan dan tidak percaya hukum
Jika oknum tambang di tangkap, hal ini akan membuktikan bahwa Kapolri mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang akan memberantas kebocoran-kebocoran, termasuk mafia tanah di Indonesia.(*)