masukkan script iklan disini
JAKARTA 1detik.info - Tiga orang sebagai pelaku pencurian milik pemain Timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat di tangkap Polisi.
Dari ketiga pelaku merupakan pencuri dan penadah dalam kasus tersebut.
Berdasarkan foto yang diterima pada Kamis (12/9/2024), terlihat pelaku utama pencurian yakni Henrico Sitorus alias Bogel mengenakan pakaian kaos berwarna hitam. untuk dua orang lainnya Bambang Purbowo dan Peter Wiganda merupakan penadah hasil curian Handphone tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sebelumnya menyebut Dimas Drajad melaporkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/8/2024) lalu.
Susatyo mengatakan,“Bahwa telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan, Jakarta pusat. Selanjutnya opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP,” dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Bukti dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian dengan korban Muhammad Dimas Drajad pemain Timnas Indonesia,lanjutnya.
Susatyo menuturkan, "berdasarkan hasil penelusuran, diduga pelaku pencurian tersebut bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Kemudian, kepolisian menelusuri keberadaan pelaku melalui istrinya.
Akan tetapi, kepada polisi istri pelaku berinisial H alias T mengaku tidak mengetahui keberadaan si Bogel.
Meski begitu, polisi melakukan pendalaman sehingga menangkap pelaku.
Tim opsnal Resmob kemudian dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus,” pungkasnya.
Pelaku saat di periksa mengaku menjual ponsel milik korban sebesar Rp2,5 juta kepada seseorang bernama Bambang Purbowo yang kini juga sudah diamankan. Aksi Bogel tersebut juga dibantu oleh rekannya yang bernama Jefri saat ini masih buron. Ponsel itu pun dijual seharga Rp3,6 juga kepada Peter Wiganda.
Selanjutnya,"Dari Interograsi terhadap Bambang Purbowo diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp3,6 juta. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut,”pungkasnya.
Selanjutnya ,"Dari tangan pelaku, polisi turut menyita Barang bukti yang diamankan satu unit Hp iPhone 12 Pro Max 128 warna gold, satu buah kaus merah milik korban, celana pendek hitam milik korban.