masukkan script iklan disini
www.1detik.info _ Probolinggo, Novita fransiscawati kini pro aktif mempertanyakan laporannya karena bagi ibu 4 anak ini tidak ada status sosial yang membedakan di mata hukum, Probolinggo (25/09/2024)
Laporan Polisi dengan nomor: LP-B/403/XI/RES. 1. 6/2022/Jatim / Res Prob Ta pada tgl 21 september kini memasuki tahap penyidikan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana di maksut dalam pasal 170 KUHPidana atau 351 KUHPidana yang terjadi pada hari jum' at tanggal 18 november 2022
Dengan di keluarkannya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/125/IX/RES. 1. 6/2024/Reskrim 23 September 2024 menjadi angin segar bahwa kepolisian kita memang betul - betul mengayomi dan bersama rakyat menjadi penegak hukum untuk masyarakat. Ibu Novi yang awam akan hukum sempat pesimis dan tidak percaya dengan adanya hukum namun kini mulai faham bahwa proses hukum itu memang ada dan sesuai prosedur
Salah satu anggota LSM, Hariyanto mengapresiasi kinerja polri dan tidak lupa beliau berkomentar "saya sangat mengapresiasi kinerja polres kota probolinggo khususnya kanit yang tidak bosan melayani ibu novi dan selalu sigap memberikan jawaban atas persoalannya, ini contoh bahwa memang kepolisian kita hadir dan dekat dengan rakyat" ujar