Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pasar Desa Hingga TPS didesa Kawisrejo Kecamatan Rejoso Tak Berfungsi Maksimal

Ray
Senin, 12 Agustus 2024
Last Updated 2024-08-12T07:27:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



Pasuruan,1detik.info -Pasar desa merupakan salah satu aset desa sesuai dengan yang disebutkan dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 76 yang membahas tentang aset desa. 


Selanjutnya aset desa akan dikelola dan hasilnya akan menjadi pemasukan kepada desa yang disebut dengan Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang tertuang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDesa).


Masih jauh apai dari panggang, pembangunan pasar desa hingga tempat pengolahan sampah (TPS) kawisrejo kecamatan rejoso kabupaten pasuruan kurang maksimal peruntukanya, bahkan sebagian unit kios, tempat pertunjukan dari terop permanen hingga TPS di lokasi yang sama terlihat mangkrak belum bisa digunakan. 


Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat umum hingga aktivis lembaga Swadaya masyarakat (LSM). "tidak maksimalnya peruntukan pasar desa, seperti yang ada dikawesrejo salah satunya karena perencanaan yang tidak sesuai keinginan atau kebutuhan masyarakatnya. " Atau juga akses masyarakat untuk mendapatkan hak kelola kios terbatas karena ada unsur penarikan dana oleh oknum desa atau di anggap bukan orang dekat pemangku desa. Sehingga meski punya kemampuan dan modal tetap tidak bisa mendapatkan hak kelola kios dipasar desa dimaksud. Ungkap Zainal arifin, ketua Tameng perjuangan rakyat (Tamperak) Pasuruan. 



Hal lain yang menjadi sorotan ketua Tamperak Pasuruan ini juga tentang belum digunakannya TPS, didesa kawesrejo tersebut. "Pembangunan dengan dana ratusan juta dari pajak rakyat untuk TPS di 2023 tersebut hingga sekitar setahun belum bisa digunakan ini jelas menandakan bahwa perencanaan pembangunannya kurang matan, sehingga usai dibangun belum bisa digunakan oleh masyarakatnya. Ungkap Zainal


Zainal menambahkan dirinya menyayangkan pembinaan ditingkat pemerintah kecamatan yang notabene tahu langsung kondisi lapang di tiap pemerintahan desa. Namun faktanya seolah hanya asal bangun karena untuk keuntungan hasil pekerjaan saja. "Kita akan koordinasikan dengan inspektorat sebagai pengawasan dan penindakanya, agar melakukan audit dan evaluasi terhadap perencanaan, pembangunan hingga penatausahaan di desa Kawisrejo tersebut. Jelas Zainal. 


Kepala desa kawesrejo kecamatan rejoso dikonfirmasi media ini tentang belum digunakannya tempat pengolahan sampah (TPS) menyatakan bahwa hal ini karena armada angkut masih belum tersedia. "Untuk digunakan mungkin karena masyarakat enggan gotong gotong sampah kelokasi TPS langsung mas, jadi nunggu armadanya. Ungkap kepala desa kawesrejo. (Tim/red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan