Aksi ini dilakukan akibat rusaknya ruas jalan yang menimbulkan keresahan pada pengguna jalan dan kerugian masyarakat yang terdampak pada terganggunya roda perekonomian masyarakat, dan sama sekali tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
Aliansi Masyarakat Baebunta Selatan Bergerak dalam selebarannya menuntut dan mendesak Pemda Luwu Utara mempercepat perbaikan ruas jalan penghubung antara Desa Salulemo Kecamatan Baebunta dan Desa Lara Kecamatan Baebunta Selatan, kemudian menuntut Bupati Luwu Utara agar ruas jalan tersebut dijadikan prioritas utama dalam pembangunan tahun anggaran 2024.
Dalam aksi demo tersebut para orator mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Luwu Utara dibawah kepemimpinan Bupati Indah Putri Indriani tidak becus, sangat bobrok dan tidak berkeadilan dalam melaksanakan program pembangunan, dibuktikan dengan tidak adanya perhatian terhadap ruas jalan yang sudah tidak layak lagi dilalui tidak diperhatikan, bahkan penetapan anggaran tahun 2024 yang sudah ketuk palu di DPRD Kabupaten Luwu Utara dicoret oleh Bupati.
Setelah perwakilan aksi berdiskusi di ruang kerja Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani membantahkan bahwa tidak ada penetapan anggaran untuk ruas jalan tersebut tahun ini.
Hal itu benarkan oleh Hasbul, koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Baebunta Selatan Bergerak saat di wawancara oleh awak media.
Kami hanya ingin memastikan bahwa apakah anggaran tahun 2024 yang sudah ketuk palu kemarin, dapat terealisasi tahun ini, tapi menurut Bupati, tidak ada didalam penetapan anggaran tahun ini, ungkap Hasbul.
Memang tidak ada dalam penetapan anggaran, lanjutnya. Namun ada dua anggaran yang ditunggu, yaitu dana DAK, kalau dana itu turun tahun ini, tetap itu di kerja, pengaspalan jalan yang beberapa kilo, bisa-bisa menyeberang ke tahun 2025. Tapi yang pasti, perawatan jalan eksen mulai bulan ini sepanjang 7 kilometer, paparnya, menemui Bupati Luwu Utara.