Sukabumi-1detik.info
Pekerjaan peningkatan jaringan irigasi Citaman di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, yang menelan biaya Rp. 3.046.290.258.81 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, menuai pertanyaan dari pihak kontrol sosial, dalam kaitan ini Nandang Meiong, jurnalis Cakra Tara.com, mengungkapkan kejanggalan dalam proses pelaksanaan dan spesifikasi teknis di lapangan, hal tersebut diungkapnya saat ditemui disela kesibukannya, selasa 16 Juli 2024
"Saya menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek ini," ujar Nandang. "Pertama, minimnya informasi yang valid dari pihak terkait. Saya berusaha mencari informasi dari UPTD PU wilayah Cicurug dan pelaksana lapangan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan."
Kejanggalan kedua yang diamati Nandang adalah seperti ada ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dengan kondisi di lapangan. "Saya menemukan beberapa kejanggalan dengan adanya pekerjaan seperti di track (loncatin)," papar nandang meionk
Kekhawatiran Nandang semakin menguat karena potensi penyimpangan anggaran yang dikhawatirkan dapat merugikan negara. "Jika benar ada penyimpangan, ini tentu saja merugikan Negara dan Masyarakat Desa Tangkil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan irigasi proyek ini," tegasnya.
Nandang mendesak agar pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi , segera menindaklanjuti temuannya. "Saya harap pihak berwenang segera menyelidiki proyek ini dan menindak tegas jika ditemukan penyimpangan," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPU Kabupaten Sukabumi terkait dengan temuan Nandang Meiong. Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan akuntabel.