Pasalnya, pembangunan jalan telford tersebut baik secara kualitas pekerjaan maupun material dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai 400 jutaan.
Hal tersebut diungkap oleh H. Kuncoro, ST, Ketua BPD Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kepada 1detik.info saat melakukan Opname Proyek oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margaya, yang turut disaksikan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Margajaya dan beberapa tokoh masyarakat serta pemuda Kampung Ciparay, Desa Margajaya (13/07/2024).
H. Kuncoro, ST, Ketua BPD Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa dari hasil Opname Proyek ditemukan dan disepakati bahwa hasil ukur terdapat perbedaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yaitu panjang 1.900 meter, dan hasil ukur panjangnya 1.786 meter. Akan tetapi yang dianggap dikerjakan sepanjang 1.311 meter karena yang panjangnya 475 meter sudah ada lapisan pondasi bawahnya. Kalaupun dikerjakan itu hanya pada bagian lapisan pondasi atasnya.
" Dari titik 1.311 meter ke titik 1.786 meter ada perlakuan dari item yang dikerjakan baik dari upah, dari material dan lainya, itupun kurang dari 10%. Dari selisih itu nanti dialihkan ke beton terutama di tanjakan, dengan cara melakukan adendum atau perubahan pada RAB sehingga tertib administrasi ". ungkap H. Kuncoro, ST.
Selanjutnya Ketua BPD Desa Margajaya, mengungkapkan fakta dari hasil opname proyek bahwa telah ditemukan beberapa titik yang pekerjaannya harus diperbaiki dengan cara menambah material dan pemadatan, yaitu di titik 210 - 230, 300 - 330, 500 - 600, 850 - 930 dan di titik 1.000 - 1.100.
" Hasil faktual opname proyek akan kami buatkan berita acara yang akan ditandatangani bersama dengan TPK dan tokoh masyarakat kampung Ciparay, serta akan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Desa dan Kepada TPK atas temuan di lapangan untuk melakukan perbaikan ". Tegas Ketua BPD Desa Margajaya.
Menanggapi hasil opname proyek yang dilakukan BPD Desa Margajaya, Ketua TPK Desa Margajaya, Nurjaman, mengakui bahwa pekerjaanya memang tidak sempurna dan akan menunggu rekomendasi dari BPD yang kemudian akan dirapatkan dengan Kepala Desa dan Pendamping Teknik (PDTi) Kecamatan Cimarga.
" Dari hasil opname yang sudah dilakukan bersama, tentunya saya selaku ketua TPK mengakui bahwa pekerjaan ini tidak sempurna dan akan menunggu rekomendasi dari BPD untuk dibahas bersama Kepala Desa dan PDTi. Hasilnya pasti untuk perbaikan ". Ujar Nurjaman.
Sementara itu, Mulyana, Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi 1detik.info melalui telp whatsapp terkait hasil opname proyek yang dilakukan BPD Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mengatakan tidak bisa memberi komentar lewat telp, tapi harus ketemu. Akan tetapi tidak memberikan jawaban kapan bisa bertemu.
" Tidak bisa memberi komentar lewat telp, harus ketemu. Tidak tahu kapan, besok saya ada acara undangan. Ini juga saya baru pulang dari Subang " jawab Mulyana.
(Baktidede)