masukkan script iklan disini
![]() |
Ket Foto : Paulus Lein S.Pd, seorang aktivis pemerhati lingkungan Kota Batam. |
1DETIK.INFO, BATAM –
Paulus Lein S.Pd, seorang aktivis pemerhati lingkungan di kota Batam, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya impor barang bekas dari Singapura ke Batam. Dalam pernyataannya, Paulus menyoroti alur masuk yang sangat lancar untuk pakaian dan barang-barang elektronik bekas, yang ia duga melibatkan perusahaan-perusahaan tertentu di kedua negara. Senin (01/072024).
Paulus mengungkapkan bahwa barang-barang bekas tersebut dikirim melalui kontainer dari Singapura dan diterima oleh perusahaan di Batam yang kemudian mendistribusikannya melalui agen-agen lokal. Ia mencurigai adanya perusahaan yang mengelola dan memfasilitasi impor barang-barang bekas ini secara rutin, yang terjadi hampir setiap hari.
Menurut Paulus, masuknya barang-barang bekas ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 yang melarang impor barang bekas ke Indonesia. "Kita tidak ingin Batam dijadikan tempat pembuangan sampah dari luar negeri," tegas Paulus. Ia menekankan pentingnya peran Bea dan Cukai dalam mengawasi dan mencegah masuknya barang-barang bekas ini.
Paulus juga menduga ada kemungkinan oknum yang terlibat dalam melindungi praktek ini. "Jangan sampai orang-orang di lembaga terkait ikut melindungi masuknya barang bekas ini. Kita harus menjaga agar Batam tidak menjadi tempat pembuangan bagi produk yang tidak lagi bisa digunakan di luar negeri," ujarnya pada Awak media ini saat ngopi bareng di salah satu resto di seputaran sei panas kota Batam, Senin 01/07/2024.
Sebagai aktivis, Paulus menyerukan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap fenomena ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta kerjasama antar lembaga untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan dampak negatif dari impor barang bekas terhadap kesehatan dan lingkungan.
Paulus berharap agar pihak pengambil kebijakan segera menyikapi masalah ini dengan serius, guna melindungi Batam dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek impor barang bekas yang tidak terkendali.
Saat Berita ini dimuat Awak media masih berusaha Meminta Konfirmasi kepada Bea Cukai dan Tanggapan dari instansi pemerintah dan pejabat terkait.
(Gultom)