![]() |
Satu Detik |
Malang, 1Detik.Info-Proyek pelebaran jalan di desa petung sewu, wagir ,kabupaten malang diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Awak media ketika di lapangan bertanya sama yg bekerja teryata orang kromengan tidak ada satupun warga petung sewu yg bekerja sempat mencari pengawasnya ternyata lagi keluar katanya yg bekerja
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan, karena kurangnya informasi yang seharusnya sebelum di kerjakan papan informsai harus di pasang dulu di lapangan
pekerja yang di temui awak media di lapangan mengatakan tidak tau dari mana proyek berasal dia cuman di suruh untuk bekerjah sajah
“Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, tahunya hanya mengerjakan ajah
Bahkan ketika ditanya oleh awak media joko juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut. saya borong tenaga ajah selebinya tidak tau ujarnya
salah satu warga sekitar yang terdampak proyek mengungkapkan sebelum proyek di kerjakan ada pemberitaun dari desa kalau mau ada pekerjaan proyek pelebaran jalan dan dan di mohon kerjasamanya untuk kelancaran proyek ujar salah satu warga yang dak mau di sebutkan
ketiak awak media mengkomfirmasi di balai desa kepala desa tidak ada di tempat sedang ada giat di luar ujar salah satu perangkat di kantor di hubungi melaui wa dan tlp sampek berita ini terbit belum ada respon dari kepala desa petung sewu pungkas Aldo