Karangtawang,1detik.info-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar sosialisasi program Inkubasi desa Ekosistem (Desa EKI) di Kantor Desa Karangtawang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jumat, 14 Juni 2024.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholip menyebut, agenda tersebut merupakan bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAT) khususnya di Kabupaten Kuningan.
Menggandeng beberapa instansi terkait, diantaranya Bank Indonesia, sejumlah bank swasta terutama Bank Kuningan, diharapkan masyarakat dapat mengenal literasi inklusi keuangan.
Sehingga, masyarakat tidak terjebak ke jasa pinjaman ilegal, terutama renterir atau sering dikenal Bank Emok.
Agus menjelaskan, pihaknya telah menyediakan akses pembiayaan berikut pemahaman yang berkesinambungan.
"Kami menggandeng beberapa institusi lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, beberapa bank swasta kemudian bank Kuningan sendiri. Tujuan untuk mendorong literasi insklusi supaya masyarakat tidak terjebak pada renternir."
"Jadi akses pembiayaan yang kami sediakan, kami memberikan pemahaman ke temen-temen supaya warga disini putus mata rantai dari renternir," kata Agus.
Dikatakannya, dengan skema yang diterapkan bersama pihak terlibat nantinya, merupakan upaya untuk menurunkan sekaligus memutus mata rantai rentenir.
"Pembiayaan- pembiayaan yang ada sedikit menurunkan sistem rentenir karena ada beberapa hal yang kami jaga supaya berkesinambungan."
"Jadi temen-temen tidak ada istilah ijon, atau apapun yang merugikan masyarakat sendiri," katanya.
Selain itu, Agus menuturkan, masyarakat produktif seperti UMKM, pedagang produksi rumahan dan lain sebagainya, akan didorong untuk meningkatkan potensi ekonomi di desa setempat.
"Sasarannya masyarakat yang produktif jadi harapan masyarakat disini, UMKM, bapak ibu yang memiliki upaya kerajinan produktif ada emping, melinjo, kecimpring, dan lain-lain. Itulah yang kami dorong karena bagaimanapun mereka penggerak ekonomi dari desa karang Tawang ini," tuturnya.
Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kuningan ,Diskopukm,masyarakat,dan stakeholder lainya, Desa Karang Tawang Kecamatan Kuningan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
,"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukadi dan pelatihan kepada masyarakat ,serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Ksmpung Bebas Rentenir yang kami idamkan," imbuhnya
(Nasir Nuhung)