Tulungagung | 1detik.info,-Tim investigasi dana hibah provinsi Jawa Timur tahun 2022 menemukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor MWC NU Pagerwojo tulungagung di Kabupaten Tulungagung
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM TAMPERAK JATIM, Sudarsono mengatakan, menurut nya bangunan kantor MWC NU tersebut sangatlah sederhana dan kami menduga tidak sampai menghabiskan anggaran sampai 800 juta Untuk memastikan temuan pihaknya, maka dirasa perlu aparat penegak hukum untuk turun demi memberi kepastian hukum.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi, ada beberapa pekerjaan yang kami duga tidak sesuai dengan besaran anggaran dan terkesan di korupsi,” terang Sudarsono di Surabaya Jumat 21 Juni 2024.
Sudarsono menjelaskan, hasil konfirmasi dengan ketua MWC NU Kec.Pagerwojo Tulungagung bahwa bangunan itu sebelum tahun 2022 sudah ada pondasi dan tinggal melanjutkan saja.
Kemudian terang Sudarsono mengacu pada pada besaran anggaran bantuan dana hibah provinsi dengan nomer register 114 25 /03 /2022 114 25 /03/2022/1581/2022 sebagai penerima Mochammad Badrul Munir dengan Anggara Rp.800.000.000.00. untuk melanjutkan pembangunan gedung MWC NU Pagerwojo Tulungagung Dan pengerjaan nya dilakukan secara swadaya. Atas keterangan beberapa warga sekitar kantor.
Proyek yang bakal dilaporkan oleh LSM TAMPERAK JATIM tersebut adalah dugaan besarnya anggaran tidak sesuai dengan realisasi anggaran tutur sudarsono
“Kami menduga dengan kuat telah terjadi korupsi bantuan dana Hibah provinsi tahun 2022 dalam pekerjaan tersebut. Kami mendorong penyidik Pidsus Kejati Jatim nantinya untuk melakukan penyelidikan,” pungkas sudarsono.