Probolinggo | 1detik.info-
Di Desa Brabi, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, desas-desus mengenai tambang yang beroperasi di luar koordinat resmi telah menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Tidak hanya masalah koordinat yang menjadi sorotan, tetapi juga dugaan bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin resmi.
Lima orang pemilik lahan jalan yang berdekatan dengan lokasi tambang tersebut merasa sangat khawatir. Mereka menduga bahwa tambang ini tidak hanya melanggar batas koordinat yang telah ditetapkan, tetapi juga beroperasi tanpa izin yang sah. Kondisi ini tidak hanya mengancam properti mereka, tetapi juga membawa ancaman keselamatan dan lingkungan yang serius.
Ketakutan ini mendorong lima pemilik lahan tersebut untuk meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Mereka berharap agar APH segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan tambang ilegal ini. Pemilik lahan tidak hanya mencari keadilan bagi diri mereka sendiri, tetapi juga demi kepentingan seluruh masyarakat Desa Brabi.
Warga Desa Brabi, khususnya lima pemilik lahan tersebut, menginginkan APH untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait operasi tambang yang diduga melanggar hukum ini. Mereka berharap adanya:
1. Pemeriksaan Legalitas Tambang, Memastikan apakah tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.
2. Penegakan Aturan Koordinat, Menilai apakah operasi tambang telah melampaui batas koordinat yang diizinkan.
3. Evaluasi Dampak Lingkungan, Mengkaji dampak tambang terhadap lingkungan sekitar, termasuk risiko bagi lahan jalan milik warga.
4. Penindakan Tegas, Mengambil langkah hukum yang diperlukan jika ditemukan pelanggaran, untuk menjaga keamanan dan keadilan di Desa Brabi.
Ketakutan yang dirasakan oleh lima pemilik lahan jalan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di masyarakat Desa Brabi. Mereka menginginkan kepastian dan keamanan, serta agar hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dihormati dan dilindungi.
Desa Brabi kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan mereka. Dengan langkah yang tepat, harapan akan lingkungan yang lebih aman dan teratur bisa terwujud, menghilangkan ketakutan yang selama ini membayangi kehidupan warga setempat.