Data LHKPN Kepala Daerah Terkaya di Provinsi DIY,Bupati Sleman Diurutan Pertama
Yogyakarta,DIY,1detik.info
-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki status istimewa dengan sistem pemerintahan yang unik. Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Setiap daerah ini dipimpin oleh seorang kepala daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jelang Pilkada 2024 Berikut adalah daftar tiga kepala daerah terkaya di Provinsi DIY berdasarkan laporan harta kekayaan mereka.
1.Kustini Sri Purnomo
- Bupati Kabupaten Sleman Kepala daerah terkaya di posisi pertama adalah Kustini Sri Purnomo, bupati Sleman. Berdasarkan data LHKPN, Bupati Sleman periode 2021–2026 memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.300.070.041, dengan rincian:
A. Tanah dan Bangunan dengan nilai total Rp8.322.700.000
B. Alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp214.500.000, meliputi: - 2 unit mobil dan 2 motor
C. Harta bergerak lainnya senilai Rp1.074.500.000
D. Surat berharga senilai Rp1.527.500.000.
E. Kas setara Kas Rp1.035.870.041
F. Harta lainnya senilai Rp125.000.000
2.Sunaryanta
- Bupati Kabupaten Gunungkidul Sunaryanta berada di urutan kedua kepala daerah terkaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini. Berdasarkan data di LHKPN Sunaryanta memiliki harta kekayaan mencapai Rp10.519.448.072 yang terdiri dari:
A. 4 aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp9.070.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin berupa 2 kendaraan dengan nilai total Rp260.000.000
C. Kas dan setara kas sebesar Rp182.448.072
D. Harta lainnya yang tercatat sebesar Rp760.000.000.
3.Ni Made Dwipanti Indrayanti
- Penjabat Bupati Kulon Progo Penjabat bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti berada di posisi ketiga kepala daerah terkaya di Provinsi DIY. Ni Made Dwipanti Indrayanti tercatat di LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.713.879.410 Meliputi:
A. 4 bidang Tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp2.580.000.000.
B. 4 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai keseluruhan mencapai Rp579.000.000
C. Harta bergerak lainnya senilai Rp35.000.000. D. Kas dan setara kas dengan nilai Rp2.495.087.344
E. Harta lainnya sebesar Rp1.024.792.066.
Itulah data dari LHKPN di tahun 2024 yang dilaporkan oleh 3 Kepala Daerah terkaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Reporter (Ragil)