Pringsewu - Satudetik.info.Online.Setelah melakukan penelusuran diPekon pekon yang telah cair dana MOU awak kaperwil Lampung media satu detik info online, Rifa Haryati dirugikan oleh oknum wartawan bernama Denada yang mengaku sebagai Kabiro Pringsewu, Selasa 21/5/2024
Bukan Tampa alasan perbuatan oknum yang bernama Denada yang belakangan ini sudah di stop press oleh media bersangkutan karena terbukti telah melakukan perbuatan diluar kewenangannya selaku wartawan dan mengaku sebagai Kabiro Pringsewu media satudetik.info.Online berdasarkan total kerugian kisaran lebih kurang 6juta lebih telah diambil secara tidak sah oleh yang bersangkutan,
Dari hasil penelusuran yang bersangkutan sepertinya memakai KTP orang lain, sementara itu kami berusaha melalui pimpinan redaksi mengkonfirmasi yang bersangkutan dan ternyata telpon dialihkan dengan suara orang lain,yaitu suara laki-laki yang menyebut itu sudah perintah admin yang ternyata setelah diselidiki untuk mengalihkan persoalan dia memberikan nomor orang lain, yang dialihkan sebagai admin.
Berkaitan dengan dikeluarkan wartawan yang mengaku Kabiro Pringsewu media satu detik info tersebut jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, sedangkan barang bukti telah kami pegang termasuk Poto copy KTP , KTA ,kwitansi Dan BKP,
Sekalipun yang bersangkutan telah dikeluarkan dari media satudetik.info.Online bukan berarti perbuatan tersebut akan gugur, pelaporan akan tetapi dilanjutkan.
Kami memohon dengan hormat kepada yang bersangkutan ada etikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, jika memang hal ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan terpaksa akan kami laporkan kepihak kepolisian.
Kami telah berkoordinasi pada pihak pimpinan redaksi dan telah mendapat support apa bila suatu saat ada pengancaman kami akan melindungi, jelas pimpinan redaksi.
Pewarta : Rifa Haryati