Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kasus Kekerasan Terhadap Pers Kini Resmi Di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah

Pihak Desa Dan Satpol(PP)Jangan Tutup Mata,Terkait Marak Nya Tempat Praktik  Perjinahan Di Bulan Ramadan Ini.   Mesuji||1detik.com. Diduga banyak warga masyarakat terhimpit kesulitan ekonomi, sehingga
Jumat, 03 Mei 2024
Last Updated 2024-05-03T14:47:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Lampung Tengah-1detik-info.com

Kasus kekerasan yang di alami oleh wartawan Bhahana Nusantara News..Com resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah. An, sebagai wartawan korban kekerasan saat melakukan peliputan resmi mendatangi Mapolres Lampung Tengah sekira pukul 14.00 WIB pada Kamis,02 Mei 2024.


Laporan di terima di SPKT Mapolres Lampung Tengah, dengan nomor : STTLP/B/110/V/2024/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG.dan selesai membuat laporan, pelapor yaitu Anwar langsung menuju Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dengan berbekal rekomendasi dari Polres untuk melakukan visum.


Usai membuat laporan terkait tindakan kekerasan yang di alaminya, juga upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi kebebasan nya oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999,Anwar selaku pelapor mengatakan


," iya tadi sekitar jam 14.00 WIB (Rabu, 2 mei 2024), saya mendatangi Mapolres Lampung Tengah untuk membuat laporan tindakan kekerasan yang saya alami saat saya melakukan peliputan di kampung Sidoluhur,Kecamatan Bangunrejo. Semua yang terjadi dan saya alami sudah saya sampaikan dalam laporan. Alhamdulilah saya di terima dengan baik dan proses pelaporan pun berjalan lancar. Tinggal nanti 3 sampai 7 hari mudah -mudahan ada kabar atau pemberitahuan perkembangan, karena pesan nya tadi seperti itu," ungkap Anwar.


Selain itu Anwar menyampaikan," Mudah-mudahan laporan ini dapat dan segera di tindak lanjuti, mengingat kita wartawan atau jurnalis butuh kenyamanan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis. Karena kita melakukan kerja -kerja jurnalis sudah jelas kok, ada undang-undang yang melindungi kita yaitu undang-undang pokok Pers yaitu undang-undang nomor 40 Tahun 1999. 


Selain itu saya sangat berterima kasih karena sudah di layani dan diterima dengan baik ketika tadi saya membuat laporan di Mapolres Lampung Tengah ," ungkap Anwar.(Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan