Makasar,1detik.info-
Dengan adanya beberapa peristiwa kasus palak dengan modus juru parkir yang viral dengan indikasi praktek premanisme, membuat masyarakat di saat memarkir kendaraannya menjadi resah dan tidak nyaman serta adanya aduan melalui call centre Perumda Parkir Makassar Raya
“Kami akan membentuk Gugus Tugas yang berkoordinasi untuk penertiban jukir liar, yang mengatasnamakan juru parkir. Artinya disitu ada pungutan liar,” ungkap, Direktur Utama, Yulianti Tomu, Kamis, (25 April 2024).
Menyikapi hal ini pihak
Polrestabes Makassar mendukung dan mensupport Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban oknum masyarakat yang mengaku sebagai juru parkir.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Mohamad Ngajib, dalam pertemuan dengan Direksi di kantor Polrestabes Makassar, Selasa, 23 April 2024.
Perumda Parkir Makassar Raya sangat berterima kasih dengan dukungan dari Polrestabes Makassar yang juga mensupport kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama ini.
Seperti merazia oknum yang mengaku jukir yang tidak dilengkapi atribut berupa rompi, ID Card dan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
“Yang tidak ada kartu pengenal dan rompi resmi saat ini, kami sudah menyiapkan personil TRC yang akan ditugaskan bersama-sama pihak kepolisian"tegas Yulianti
Adapun tugas operasional tim TRC akan menyisir tempat tempat atau area, di mana ditemukan yang mengaku jukir dan melakukan pungutan liar akan langsung di tertibkan.
Penulis : Candratom