Sumsel||1detik-info.com.
Tersiar kabar sebelumnya ada dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 3 Wartawan kepada pengusaha micur minyak curah tak miliki izin usaha. yang diduga ilegal," yang berada di jalan gurati 2 kelurahan Prabumulih Timur kecamatan prabu jaya, kota Prabumulih . Sabtu, 06/04/2024.
Kabar berita tersebut tidak benar adannya, itu merupakan suatu fitnah dan upaya-upaya kriminalisasi terhadap ke- 3 Wartawan yang telah disebutkan inisialnya.
Media 1detik
Pemberitaan yang beredar dibeberapa media online itu tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, karena ke- 3 Wartawan tersebut mengaku bahwa tidak pernah merasa melakukan pemerasan dan pengacaman terhadap pemilik micur Nominal aja tidak sesuai .. diduga Rendi Adam Dion risky,pemilik usaha minyak Sudah kabur ini kayak nya ada apa dari pihak kepolisian,? pengusaha micur minyak Curah ilegal tidak ditahan., dan yang Membekingi pihak polisi (putra) dan (aswen) Yang diduga diperintahkan Kanit narkoba Salah satu dari restik polres Prabumulih Untuk invtigasi 3 oknum wartawan ujarnya
Berita yang sudah terbit itu merupakan Fitnah yang sangat keji, penyampaiannya Pun tidak berpedoman dengan kaidah-kaidah karya jurnalistik dan tidak Mengandung unsur 5 W 1 H, serta hanya Memiliki 1 narasumber dari salah satu pihak.
Salah seorang Wartawan yang namanya Disebut dalam pemberitaan dengan inisial IC, dia mengatakan bahwa dirinya sangat Menyayangkan kepada penulis berita yang Telah mencatut namanya, harusnya jurnalis Tersebut mencari kebenarannya terlebih Dahulu sebelum menerbitkan berita.
"Sebelum nulis, harusnya cari tahu dulu kebenarannya seperti apa, dicatut, ini sangat merugikan seluruh wartawan, karena menyangkut nama baik, inisial FA itu siapa, dia harus tahu dong 5 W 1 H nya," ungkap IC DAN YS kepada Wartawan.
Sementara, YS (inisial) seseorang yang mewakili ke 3 Wartawan mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan seprofesinya tidak pernah merasa melakukan pemerasan, apalagi sampai melakukan pengancaman, menurutnya berita yang telah beredar itu tidak benar adannya.
"Jika memang kami dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan, maka kami sebagai warga negara yang patuh dengan hukum, kami sudah kooperatif dan mengikuti prosedurnya, bilamana nanti ada pemanggilan lagi. kami akan membatah tundingan " ujar YS salah seorang dari ke 3 Wartawan.
Lebih rinci YS menjelaskan, bahwa bilamana mereka terbukti melakukan tindak pidana mengenai dugaan usaha micur , maka mereka juga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. dan yang membekingi juga harus diproses dengan hukum yang berlaku
"Kami merasa dikriminalisasi, berita yang diterbitkan juga tidak sesuai fakta yang ada, nanti kita tunggu saja, siapa yang benar dan siapa yang bersalah," bebernya.
Sedangkan, FA(inisial) yang juga mewakili rekan seprofesinya, dia menepis akan tudingan yang mengarah kepadanya, dia merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi sampai memeras,dan mengacam itu tidak benar.
"Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan, saya kaget tiba-tiba saya dilaporkan oleh pedagang micur yang tidak memiliki izin usaha diduga ilegal " paparnya.
Lain daripada itu, tiga (3) wartawan yang namanya juga dilaporkan, yang disebutkan dari Media iventigasi mabes Indonesia menyayangkan, semestinya para wartawan yang tidak bertanggung jawab,mereka jika ingin menerbitkan suatu berita, harusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, agar tidak menimbulkan narasi-narasi yang salah bagi para pembacanya.
"Kami melalui kuasa Hukum tiga (3) media yang dilaporkan, dalam waktu dekat akan membuat keputusan untuk membuka laporan DiPolda Sumsel Mabes polri div propam polri. tentang penjualan ilegal yang di indikasikan tidak miliki izin usaha yang dibekingi anggota kepolisian dugaan putra bertugas di restik polres Prabumulih dan satu lagi dugaan Aswin ikut membekingi pengusaha jual minyak micur ilegal,melakukan dan pemalsuan micur minyak, goreng" terangnya.
Mudah mudahan kata IC (inisial) setelah hari raya Idul Fitri nanti, dirinya akan segera menindak lanjuti perihal tersebut.
"Untuk nilai nominal saja tidak sesuai, berarti mereka tidak mengetahui udd pemerasan dan pengalaman. karna dari keterangan dari 3 wartawan tidak ada juga pengancaman yang sebenarnya," pungkasnya. (Red)
Lapor team'